Berita IAI

Audiensi IAI - Kementerian LH - IAI Perkuat Ekosistem Pelaporan Keberlanjutan Nasional melalui SPK dan ISRF

11 Maret 2026 - Siaran Pers



Jakarta, 10 Maret 2026 — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong penguatan ekosistem pelaporan keberlanjutan nasional melalui pengembangan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang menghubungkan kinerja lingkungan perusahaan dengan kinerja keuangan dan pengambilan keputusan investasi, serta melalui pembentukan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) sebagai platform kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi pelaporan keberlanjutan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi IAI dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (10/3).

Dalam audiensi itu, delegasi IAI dipimpin Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Ardan Adiperdana bersama Ketua ISRF Ignasius Jonan, didampingi sejumlah Anggota DPN, Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK), dan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup RI dipimpin Menteri Hanif Faisol Nurofiq, didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di Kementerian.

Ketua DPN IAI Ardan Adiperdana menegaskan bahwa penguatan pelaporan keberlanjutan menjadi kunci untuk memastikan isu lingkungan tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi benar-benar masuk ke dalam strategi bisnis dan keputusan investasi perusahaan. “Keberlanjutan hari ini bukan lagi sekadar isu reputasi. Ia sudah menjadi faktor yang memengaruhi ketahanan bisnis, akses pembiayaan, dan keputusan investasi. Karena itu, perusahaan membutuhkan kerangka pelaporan yang kredibel dan dapat dibandingkan secara global,” ujar Ardan.

Dalam pertemuan tersebut, IAI menyampaikan perkembangan penyusunan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang dikembangkan dengan merujuk pada IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Standar ini mendorong perusahaan untuk mengungkapkan risiko dan peluang keberlanjutan—termasuk perubahan iklim—yang berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Menurut Ardan, SPK dirancang tidak hanya sebagai standar pelaporan, tetapi juga sebagai alat manajemen strategis bagi perusahaan. “SPK membantu perusahaan mengenali risiko iklim, menilai dampaknya terhadap model bisnis, serta mengintegrasikan isu keberlanjutan ke dalam tata kelola dan strategi korporasi. Dengan demikian, keputusan bisnis menjadi lebih antisipatif, bukan sekadar reaktif,” katanya.

Indonesia Sustainability Reporting Forum

Pada kesempatan itu, IAI juga memperkenalkan ISRF yang dipimpin oleh Ignasius Jonan. Forum ini dibentuk sebagai wadah kolaborasi yang mempertemukan regulator, sektor jasa keuangan, dunia usaha, asosiasi industri, serta profesi untuk memperkuat implementasi pelaporan keberlanjutan di Indonesia.

Ketua ISRF Ignasius Jonan menekankan bahwa keberhasilan agenda keberlanjutan memerlukan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, transisi menuju ekonomi berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Hal itu memerlukan ekosistem yang menghubungkan kebijakan pemerintah, praktik bisnis, serta sistem pelaporan yang transparan dan kredibel. Karena itu, Jonan meminta komitmen Kementerian LH untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam ISRF.

IAI menilai bahwa SPK dapat melengkapi berbagai inisiatif kebijakan pemerintah, dengan menyediakan kerangka pengungkapan yang memperkuat keterkaitan antara kinerja keberlanjutan perusahaan dengan kinerja keuangan. Selain pendekatan lintas industri, SPK juga mengembangkan pengungkapan yang lebih spesifik pada sektor-sektor tertentu untuk menangkap karakteristik risiko keberlanjutan yang berbeda antar industri.

“Ketahanan perusahaan adalah bagian dari ketahanan Indonesia. Melalui SPK dan ISRF, IAI berkomitmen agar risiko adaptasi Perusahaan lebih transparan, keputusan bisnis lebih antisipatif, dan investasi resilience lebih mudah bergerak,” Jonan menambahkan.

Melalui penguatan standar dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, IAI berharap ekosistem pelaporan keberlanjutan Indonesia semakin kredibel dan selaras dengan praktik global, sehingga mampu mendukung daya saing investasi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141