Berita IAI

DRAF EKSPOSUR AMENDEMEN PSAK 109 DAN PSAK 107 TENTANG KONTRAK YANG MENGACU PADA LISTRIK BERGANTUNG ALAM

30 April 2025 - SAK Update


Pada 19 Maret 2025 Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Kontrak yang Mengacu pada Listrik Bergantung Alam. DE Amendemen PSAK 109 dan PSAK 107 ini merujuk pada Amendments to IFRS 9 and IFRS 7 – Contracts Referencing Nature-dependent Electricity.

DE ini mengusulkan agar kontrak untuk membeli listrik bergantung alam yang mungkin memaksa entitas untuk menjual kelebihan listriknya (sehingga bukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga jangka pendek) dapat dikecualikan dari ruang lingkup PSAK 109 dan diakui sebagai kontrak eksekutori. DE ini mengklarifikasi bahwa, dalam menerapkan ketentuan penggunaan sendiri atas kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup amendemen ini, entitas menerapkan pertimbangan tambahan apakah mereka akan menjadi pembeli neto (net purchaser) atau tidak.

DE ini juga memperkenankan unsur lindung nilaian (hedged item) ditetapkan atas jumlah atau volume nominal variabel dalam hubungan lindung nilai atas kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup amendemen ini yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai. Akibatnya, entitas dapat menerapkan akuntansi lindung nilai yang mencerminkan secara tepat karakteristik risiko dari kontrak tersebut.

DE ini juga mensyaratkan beberapa pengungkapan agar pengguna dapat memahami risiko unik dari kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup amendemen ini. DE ini direncanakan berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Publik dapat memberikan tanggapan tertulis atas DE Amendemen tersebut melalui email ke dsak@iaiglobal.or.id paling lambat diterima pada 19 Juli 2025.

Softfile DE Amendemen PSAK 109 & PSAK 107 dapat diunduh di tautan ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi iai-info@iaiglobal.or.id.