Navigate to:
15 Juli 2026 - Siaran Pers
Jakarta, 14 Juli 2026 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), asosiasi profesi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan sistem audit sektor publik yang semakin transparan, partisipatif, dan berdampak bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan melalui partisipasi Pengurus Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) IAI, Raden Murwantara dan Rahadian Widagdo, dalam Workshop Penguatan Stakeholder Engagement BPK yang diselenggarakan oleh International Budget Partnership (IBP) Indonesia bekerjasama dengan Biro Humas & Kerjasama Luar Negeri BPK RI, didukung oleh Swiss Economic Cooperation and Development (SECO) di Jakarta. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas peluang, tantangan, serta praktik terbaik dalam memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses pemeriksaan BPK.
Dalam diskusi, para peserta sepakat bahwa keterlibatan publik perlu dipandang sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas pemeriksaan sektor publik. BPK sendiri tengah mengembangkan pendekatan yang lebih partisipatif melalui strategi informing, consulting, dan collaborative dalam implementasi Rencana Strategis BPK 2025–2029 agar hasil pemeriksaan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mewakili IAI, Pengurus KASP IAI menekankan bahwa profesi akuntan memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola sektor publik melalui pengembangan standar, peningkatan kompetensi, serta kolaborasi lintas lembaga. Dalam forum tersebut, IAI juga menyampaikan pentingnya pengembangan standar audit yang mengintegrasikan aspek keberlanjutan, lingkungan, sosial, tata kelola (ESG), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), sehingga pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan dan kewajaran laporan keuangan, tetapi juga mampu mengukur dampak nyata program pemerintah bagi masyarakat.
Diskusi juga menggarisbawahi perlunya membangun kemitraan yang lebih erat antara BPK, asosiasi profesi, dan organisasi masyarakat sipil. Model kolaborasi tersebut diharapkan memungkinkan pemanfaatan hasil audit sosial (social audit), data lapangan, serta kajian akademik sebagai masukan dalam pemeriksaan resmi, sehingga kualitas audit semakin relevan terhadap kebutuhan publik.
Selain itu, forum menyoroti pentingnya meningkatkan keterbukaan akses terhadap laporan hasil pemeriksaan, penyederhanaan penyajian informasi kepada masyarakat, serta penguatan mekanisme tindak lanjut atas pengaduan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi yang lebih luas dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) juga dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan efektivitas audit dan memperluas partisipasi masyarakat. Namun, implementasinya perlu diimbangi dengan tata kelola data yang baik, mekanisme verifikasi yang memadai, serta peningkatan literasi publik agar informasi hasil audit dapat dipahami secara tepat dan tidak menimbulkan salah persepsi.
Bagi IAI, penguatan stakeholder engagement merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem akuntabilitas publik yang lebih kuat. Kolaborasi antara lembaga pemeriksa, profesi akuntan, masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan diyakini akan menghasilkan proses pemeriksaan yang semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola keuangan negara.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, IAI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan standar profesi, peningkatan kompetensi akuntan sektor publik, serta penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141