Navigate to:
29 Juni 2026 - Siaran Pers

Jakarta, 25 Juni 2026 – Penguatan tata kelola sektor publik tidak cukup hanya mengandalkan laporan keuangan yang akuntabel. Pemerintah perlu membangun sistem akuntabilitas yang lebih komprehensif melalui integrasi pelaporan keuangan, pelaporan kinerja, dan pelaporan keberlanjutan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai bagaimana kebijakan publik menciptakan nilai bagi pembangunan nasional.
Pesan strategis tersebut menjadi salah satu fokus dalam Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 melalui keynote speech Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof. Akhsanul Khaq, bertajuk "Memperkuat Tata Kelola Kelembagaan dan Mewujudkan Manajemen Keuangan Pemerintah yang Sinergi dan Komprehensif untuk Mendukung Pembangunan Manusia Berkelanjutan."
Menurut Prof. Akhsanul Khaq yang juga merupakan Dewan Pengawas IAI, Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi kebijakan yang kuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mulai dari RPJPN 2025–2045, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), hingga berbagai rencana aksi nasional dan daerah. Tantangan berikutnya bukan lagi menyusun kebijakan baru, melainkan memastikan seluruh instrumen tersebut terhubung dalam satu sistem tata kelola dan akuntabilitas yang mampu menunjukkan hasil pembangunan secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah tidak lagi cukup dinilai dari kualitas laporan keuangan semata. Publik juga perlu mengetahui bagaimana penggunaan anggaran berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, penguatan tata kelola, serta pencapaian tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pelaporan pemerintah perlu berkembang dari sekadar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran menjadi mempertanggungjawabkan penciptaan nilai publik.
Dalam konteks tersebut, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) dipandang sebagai kerangka yang dapat membantu pemerintah mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengukuran kinerja, hingga pelaporan. Penerapan ESG tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan internal organisasi, seperti efisiensi energi dan pengurangan emisi, tetapi juga mencerminkan dampak kebijakan pemerintah terhadap masyarakat secara luas.

Salah satu gagasan strategis yang mengemuka dalam forum ini adalah perlunya membangun keterhubungan antara laporan keuangan pemerintah, laporan kinerja, dan laporan keberlanjutan sebagai satu kesatuan sistem akuntabilitas. Dengan pendekatan tersebut, proses evaluasi maupun pemeriksaan di masa depan diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efektivitas pengelolaan keuangan negara sekaligus pencapaian tujuan pembangunan.
Prof. Akhsanul Khaq juga mendorong kementerian dan lembaga untuk mulai mengembangkan pelaporan keberlanjutan secara bertahap. Di tengah berkembangnya standar dan praktik internasional, pendekatan bertahap (bottom-up) dinilai menjadi langkah yang realistis untuk membangun pengalaman, memperkuat tata kelola data, serta mengembangkan model pelaporan yang sesuai dengan karakteristik sektor publik Indonesia.
Keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan komunitas akademik memiliki peran strategis dalam menyusun kerangka pelaporan, mengembangkan standar, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat praktik tata kelola sektor publik yang berorientasi pada keberlanjutan.
Public Sector Governance Summit 2026 menegaskan bahwa masa depan pengelolaan keuangan negara tidak hanya ditentukan oleh kualitas pengelolaan anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun sistem akuntabilitas yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada dampak. Integrasi pelaporan keuangan, kinerja, dan keberlanjutan diharapkan menjadi fondasi baru tata kelola pemerintahan yang mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id WA Official IAI: 08111 055 141.