Berita IAI

PSGS 2026 Hasilkan Komunike untuk Memperkuat Akuntabilitas dan Keberlanjutan Sektor Publik Menuju Indonesia Emas 2045

29 Juni 2026 - Siaran Pers


Jakarta, 25 Juni 2026 – Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 ditutup dengan penyampaian Komunike Public Sector Governance Summit 2026 oleh Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Hery Subowo. Komunike tersebut menjadi pernyataan sikap profesi akuntan sektor publik Indonesia sekaligus menegaskan arah transformasi tata kelola sektor publik yang semakin berorientasi pada penciptaan nilai publik, keberlanjutan, dan pembangunan jangka panjang.

Komunike menegaskan bahwa akuntabilitas sektor publik pada abad ke-21 tidak lagi cukup diukur melalui kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara. Akuntabilitas harus berkembang menjadi kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan kinerja, dampak kebijakan, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan nasional.

Sejalan dengan tema "Mengelola Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas: Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan", PSGS 2026 menghasilkan kesepahaman bahwa transformasi tata kelola sektor publik perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengelolaan risiko, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Penguatan tata kelola tersebut harus mampu mendorong pengambilan keputusan yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada penciptaan nilai publik.

Melalui komunike ini, IAI menyampaikan lima komitmen strategis profesi akuntan sektor publik Indonesia. Komitmen tersebut meliputi penguatan akuntabilitas publik melalui pendekatan keberlanjutan, peningkatan kompetensi profesi dalam menghadapi transformasi digital dan pemanfaatan artificial intelligence, pembangunan ekosistem tata kelola yang kolaboratif, pengembangan praktik pengelolaan keuangan negara yang adaptif dan berorientasi pada dampak, serta peneguhan integritas dan etika profesi sebagai fondasi kepercayaan publik.

Komunike juga menetapkan agenda aksi profesi yang akan menjadi arah implementasi pasca-PSGS 2026. Agenda tersebut mencakup pengembangan praktik akuntansi dan pelaporan sektor publik yang selaras dengan standar profesional dan praktik terbaik internasional, percepatan pengembangan sustainability disclosure di sektor publik, penguatan kompetensi di bidang digital, data analytics, kecerdasan artifisial, dan keberlanjutan, peningkatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, pengembangan inovasi pengelolaan keuangan negara berbasis kinerja dan dampak, serta penguatan integritas sebagai nilai utama profesi akuntan.

Penyampaian komunike tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa profesi akuntan sektor publik memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung reformasi tata kelola pemerintahan. Akuntan tidak hanya berperan sebagai penyusun dan pemeriksa informasi keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan informasi yang kredibel, memperkuat kualitas pengambilan keputusan, mengelola risiko, serta memastikan bahwa setiap kebijakan publik memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Selama penyelenggaraan PSGS 2026, berbagai keynote speech, panel diskusi, dan talkshow memperlihatkan adanya kesamaan pandangan di antara pemerintah, lembaga pemeriksa, organisasi profesi, akademisi, dan praktisi bahwa pengelolaan keuangan negara perlu bergeser dari orientasi kepatuhan menuju orientasi penciptaan nilai publik. Penguatan pelaporan keberlanjutan, transformasi digital, pengelolaan risiko, integrasi data, inovasi fiskal daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik menjadi elemen-elemen penting dalam agenda reformasi tersebut.

Komunike PSGS 2026 menjadi penutup sekaligus titik awal bagi penguatan peran profesi akuntan sektor publik Indonesia. Dokumen ini diharapkan menjadi referensi bersama bagi pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga pemeriksa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola sektor publik yang semakin transparan, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi, profesi akuntan Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang mampu menciptakan nilai publik dan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id WA Official IAI: 08111 055 141.