Berita IAI

PSGS 2026: Pemerintah Daerah Menjadi Laboratorium Inovasi Tata Kelola untuk Menciptakan Nilai Publik

29 Juni 2026 - Siaran Pers


Jakarta, 25 Juni 2026 – Transformasi pengelolaan keuangan negara pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan nasional menjadi pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan tidak lagi dipahami sebagai prinsip administratif, melainkan diwujudkan melalui inovasi tata kelola, transformasi digital, penguatan ketahanan fiskal, dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada manfaat publik.

Pesan tersebut mengemuka dalam Talkshow 1 Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 bertema "Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel untuk Kesejahteraan Rakyat dan Ketahanan Fiskal yang Berkelanjutan." Talkshow menghadirkan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, yang berbagi pengalaman mengenai praktik tata kelola di dua daerah dengan karakteristik pembangunan yang berbeda.

Diskusi menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan keuangan daerah tidak lagi hanya berkaitan dengan penyusunan anggaran, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, ketahanan fiskal, dan keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah menjadi ruang implementasi utama bagi berbagai agenda reformasi tata kelola sektor publik.

Provinsi Lampung menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus dibangun di atas tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan manfaat. Setiap kebijakan dan alokasi anggaran diarahkan agar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Transformasi digital menjadi salah satu strategi utama melalui pengembangan platform layanan publik dan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah yang meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah,” jelas Jihan.

Selain memperkuat pelayanan publik, digitalisasi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemanfaatan sistem informasi terintegrasi memungkinkan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pendapatan dan belanja daerah, meningkatkan efisiensi proses administrasi, serta memastikan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan.

Sementara itu, pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlihatkan bahwa kompleksitas tata kelola meningkat seiring besarnya skala pelayanan publik. Hadir mewakili Wakil Gubernur Rano Karno, Michael Rolandi mengatakan, dengan pengelolaan ratusan entitas akuntansi dan anggaran yang sangat besar, pemerintah daerah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah, pembiayaan layanan publik, serta investasi untuk keberlanjutan lingkungan. “Berbagai kebijakan mengenai transportasi publik, ketahanan pangan, pengendalian emisi, dan pengelolaan sampah menunjukkan bahwa kebijakan fiskal daerah kini semakin terhubung dengan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Diskusi juga memperlihatkan bahwa setiap daerah menghadapi tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan solusi yang berbeda pula. Lampung menempatkan transformasi ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian, digitalisasi UMKM, dan pembangunan desa sebagai prioritas. Sebaliknya, Jakarta lebih berfokus pada pengelolaan kota metropolitan melalui penguatan transportasi publik, pengamanan rantai pasok pangan, pengurangan emisi, dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola yang baik bukan berarti seragam, melainkan mampu menjawab karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, kedua pemerintah daerah memiliki kesamaan pandangan bahwa kualitas tata kelola ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan data, memanfaatkan teknologi digital, memperkuat pengendalian internal, serta mengukur keberhasilan pembangunan berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya daerah.

Public Sector Governance Summit 2026 menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pengelolaan keuangan negara pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan di tingkat nasional, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah mengimplementasikannya secara inovatif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Pengalaman Lampung dan DKI Jakarta menunjukkan bahwa daerah dapat menjadi laboratorium inovasi tata kelola, tempat berbagai prinsip transparansi, akuntabilitas, digitalisasi, dan keberlanjutan diterjemahkan menjadi kebijakan yang menghasilkan nilai publik. Dari praktik-praktik tersebut, lahir pembelajaran yang dapat direplikasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id WA Official IAI: 08111 055 141.