Berita IAI

Undangan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Wajib Akuntan Berpraktik 2026 melalui Kemenkeu Learning Center (KLC)

02 Juni 2026 - Siaran Pers


Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Wajib bagi Akuntan Berpraktik (AB) melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).

Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban profesi Akuntan Berpraktik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, khususnya Pasal 24 yang mewajibkan Akuntan Berpraktik memenuhi minimal 40 Satuan Kredit Profesi (SKP) setiap tahun.

Dalam ketentuan tersebut, Akuntan Berpraktik wajib memenuhi:

  • 4 SKP terkait regulasi;
  • 4 SKP terkait standar profesi; dan
  • SKP lainnya sesuai ketentuan profesi yang berlaku.

Pemenuhan SKP regulasi hanya dapat diperoleh melalui sertifikat PPL KLC. Oleh karena itu, Akuntan Berpraktik yang tidak mengikuti dan/atau tidak memperoleh sertifikat PPL KLC dinyatakan belum memenuhi ketentuan regulasi dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

PPL KLC merupakan kewajiban tahunan bagi seluruh Akuntan Berpraktik. Dengan demikian, Akuntan Berpraktik yang telah mengikuti dan memperoleh sertifikat PPL KLC pada tahun sebelumnya tetap wajib mengikuti PPL KLC Tahun 2026 sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban SKP tahunan.

Jadwal Pelaksanaan PPL KLC 2026

PPL dilaksanakan secara pembelajaran mandiri melalui platform KLC dan dibagi dalam tiga batch pelaksanaan:

  • Batch 1 : 15 Juni – 15 Juli 2026
  • Batch 2 : 10 Agustus – 10 September 2026
  • Batch 3 : 26 Oktober – 26 November 2026

Pendaftaran seluruh batch paling lambat dilakukan pada: 8 Juni 2026 melalui link pendaftaran IAI: https://bit.ly/daftarklc2026. Peserta wajib memilih batch pelaksanaan sesuai preferensi pada saat registrasi.

Persyaratan Peserta

PPL KLC 2026 diperuntukkan bagi:

  • Anggota Utama IAI aktif; dan
  • Pemegang izin Akuntan Berpraktik aktif.

Program ini diberikan secara gratis bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Materi PPL KLC 2026

Materi pembelajaran meliputi:

  • Regulasi dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ);
  • Kode Etik Akuntan Indonesia;
  • Standar Profesi dan Manajemen Mutu.

Peserta akan memperoleh total 8 SKP yang terdiri dari:

  • 4 SKP terkait regulasi; dan
  • 4 SKP terkait standar profesi.

Ketentuan Kelulusan

  • Sertifikat PPL diberikan kepada peserta yang memperoleh nilai minimal 70 pada setiap post-test.
  • Tidak tersedia batch remedial atau pengulangan.
  • Peserta yang telah terdaftar pada satu batch tidak dapat berpindah ke batch lainnya.

Tata Cara Pendaftaran ke IAI

Sebelum mengikuti pembelajaran di KLC, peserta wajib melakukan registrasi melalui IAI terlebih dahulu.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan menggunakan email @akuntanindonesia.or.id
  • Formulir pendaftaran telah terintegrasi dengan kuesioner pendahuluan reviu mutu.
  • Peserta diminta menyiapkan:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
    • Nomor izin Akuntan Berpraktik; dan
    • alamat email aktif.

Link pendaftaran IAI: https://bit.ly/daftarklc2026

Tata Cara Membuat Akun KLC Kemenkeu

Bagi peserta yang belum memiliki akun KLC, diwajibkan membuat akun melalui website resmi KLC: https://klc2.kemenkeu.go.id

Ketentuan akun KLC:

  • Peserta yang sudah memiliki akun KLC sebelumnya tidak perlu membuat akun baru.
  • Registrasi akun baru wajib menggunakan NIK yang sama dengan data saat pendaftaran ke IAI.
  • Pastikan alamat email pada akun KLC aktif dan valid.
  • Email yang digunakan pada akun KLC dapat berbeda dengan email @akuntanindonesia.or.id yang digunakan saat pendaftaran ke IAI.
  • Apabila mengalami kendala terkait akun KLC, login, aktivasi akun, maupun reset password, peserta dapat menghubungi helpdesk Kementerian Keuangan atau mengakses panduan pada tautan berikut: https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/faq/kendala-login-pada-aplikasi-klc-88dd0ff0/detail/

Cara Reset Password Akun KLC

Bagi peserta yang lupa password akun KLC, reset password dapat dilakukan secara mandiri melalui halaman login KLC dengan langkah berikut:

  1. Buka website KLC Kementerian Keuangan;
  2. Klik menu “Lupa Password” pada halaman login;
  3. Masukkan alamat email yang terdaftar pada akun KLC; dan
  4. Ikuti petunjuk reset password yang dikirimkan melalui email.

Apabila email reset password tidak diterima atau peserta mengalami kendala teknis lainnya, silakan menghubungi helpdesk Kementerian Keuangan melalui panduan layanan berikut:

https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/faq/kendala-login-pada-aplikasi-klc-88dd0ff0/detail/

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141