Navigate to:
02 Juni 2026 - Siaran Pers
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Wajib bagi Akuntan Berpraktik (AB) melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).
Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban profesi Akuntan Berpraktik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister, khususnya Pasal 24 yang mewajibkan Akuntan Berpraktik memenuhi minimal 40 Satuan Kredit Profesi (SKP) setiap tahun.
Dalam ketentuan tersebut, Akuntan Berpraktik wajib memenuhi:
Pemenuhan SKP regulasi hanya dapat diperoleh melalui sertifikat PPL KLC. Oleh karena itu, Akuntan Berpraktik yang tidak mengikuti dan/atau tidak memperoleh sertifikat PPL KLC dinyatakan belum memenuhi ketentuan regulasi dan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
PPL KLC merupakan kewajiban tahunan bagi seluruh Akuntan Berpraktik. Dengan demikian, Akuntan Berpraktik yang telah mengikuti dan memperoleh sertifikat PPL KLC pada tahun sebelumnya tetap wajib mengikuti PPL KLC Tahun 2026 sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban SKP tahunan.
Jadwal Pelaksanaan PPL KLC 2026
PPL dilaksanakan secara pembelajaran mandiri melalui platform KLC dan dibagi dalam tiga batch pelaksanaan:
Pendaftaran seluruh batch paling lambat dilakukan pada: 8 Juni 2026 melalui link pendaftaran IAI: https://bit.ly/daftarklc2026. Peserta wajib memilih batch pelaksanaan sesuai preferensi pada saat registrasi.
Persyaratan Peserta
PPL KLC 2026 diperuntukkan bagi:
Program ini diberikan secara gratis bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Materi PPL KLC 2026
Materi pembelajaran meliputi:
Peserta akan memperoleh total 8 SKP yang terdiri dari:
Ketentuan Kelulusan
Tata Cara Pendaftaran ke IAI
Sebelum mengikuti pembelajaran di KLC, peserta wajib melakukan registrasi melalui IAI terlebih dahulu.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
Link pendaftaran IAI: https://bit.ly/daftarklc2026
Tata Cara Membuat Akun KLC Kemenkeu
Bagi peserta yang belum memiliki akun KLC, diwajibkan membuat akun melalui website resmi KLC: https://klc2.kemenkeu.go.id
Ketentuan akun KLC:
Cara Reset Password Akun KLC
Bagi peserta yang lupa password akun KLC, reset password dapat dilakukan secara mandiri melalui halaman login KLC dengan langkah berikut:
Apabila email reset password tidak diterima atau peserta mengalami kendala teknis lainnya, silakan menghubungi helpdesk Kementerian Keuangan melalui panduan layanan berikut:
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/faq/kendala-login-pada-aplikasi-klc-88dd0ff0/detail/
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141