Pemberhentian Keanggotaan

Pemberhentian keanggotaan dapat terjadi jika:

  1. Anggota melanggar ketentuan IAI dan terkena sanksi pemberhentian tetap; atau

  2. Anggota mengajukan pengunduran diri dari anggota IAI dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis dengan syarat kewajiban yang belum dipenuhi harus diselesaikan.

No. Rekening Bank Keanggotaan IAI
Bank Mandiri

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 122-000-6659398

Bank BCA

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 539-5555-666