Page 313 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 313
Jejak dan Suara Akuntan Bagian-6
24. Kejelasan Lingkup Layanan dan Kolaborasi Lintas Profesi
Tumpang tindih layanan antara KJA, akuntan publik, dan konsultan pajak sering
menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna jasa. Ket dakjelasan batas layanan juga
berpotensi menciptakan persaingan yang t dak sehat. IAI melihat perlunya penegasan
regulasi mengenai lingkup jasa masing-masing profesi, sekaligus mendorong kemitraan
lintas profesi agar saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Dengan kerangka
kolaborat f yang jelas, KJA dapat memainkan peran yang tepat dalam ekosistem pelaporan
keuangan dan memperkuat layanan profesional secara keseluruhan.
25. Peningkatan Kapasitas dan Pengalaman Akuntan Beregister
Sebagian Akuntan Beregister masih memiliki keterbatasan pengalaman bisnis, terutama
dalam menangani klien dengan kompleksitas t nggi. Keterbatasan ini dapat menghambat
kemampuan KJA memberikan layanan bernilai tambah. IAI mendorong penguatan
kapasitas melalui mentoring terstruktur, pelat han berkelanjutan, kerja sama antar-KJA,
DOKUMEN DOKUMEN
dan program pembinaan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Peningkatan
ini akan memperkuat profesionalisme, mempersiapkan AB menghadapi tantangan klien
korporasi, serta meningkatkan daya saing KJA nasional.
IAI
IAI 26. Penguatan Kemampuan Bisnis: Pemasaran, Retensi Klien, dan Nilai
Tambah
Banyak KJA memiliki kompetensi teknis yang baik, namun belum memiliki keterampilan
bisnis yang memadai dalam memperoleh dan mempertahankan klien. Minimnya
kemampuan komunikasi, branding, dan strategi konsultat f membuat loyalitas klien
belum terbentuk optimal. IAI menilai pentingnya pengembangan entrepreneurial
mindset, kemampuan membangun hubungan jangka panjang, serta pendekatan berbasis
nilai tambah. KJA yang mampu menunjukkan dampak nyata terhadap ef siensi dan
keberlanjutan klien akan lebih mudah mengembangkan basis klien dan mempertahankan
kepercayaan.
27. Pemerataan Akses dan Pengembangan KJA di Seluruh Wilayah
Distribusi KJA masih terkonsentrasi di kota besar, sehingga pelaku usaha di daerah
terpencil atau luar Jawa sulit mengakses layanan yang berkualitas. Ket mpangan geograf s
ini berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas tata kelola UMKM antarwilayah. IAI
mendorong strategi desentralisasi melalui pembukaan cabang, kolaborasi regional,
pemanfaatan KJA digital berbasis daring, serta penguatan jaringan wilayah. Langkah ini
akan membantu pemerataan akses layanan profesional bagi seluruh pelaku usaha di
Indonesia.
274 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 275

