Page 320 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 320
Jejak dan Suara Akuntan Bagian-6
53. Penguasaan PSAK Syariah dan Harmonisasi dengan Maqāsid al-
Sharī‘ah
Isu strategis muncul dari kompleksitas penerapan PSAK Syariah pada transaksi yang
berkarakter f qh muamalah sepert murābahah, mudhārabah, ist shna’, atau wakaf.
Dokumen menunjukkan bahwa akuntan syariah memikul tugas menjembatani prinsip-
prinsip syariah (larangan riba, pembagian risiko, keadilan) dengan sistem akuntansi
kontemporer. Harmonisasi ini memerlukan kompetensi teknis yang kuat agar pengukuran dan
penyajian laporan benar-benar meref eksikan substansi syariah. Tantangan ini mendorong
pent ngnya pembaruan kurikulum dan pembelajaran berkelanjutan dalam ekosistem syariah.
54. Kompetensi dan Sertifikasi sebagai Pilar Penguatan SDM Syariah
Pertumbuhan industri keuangan syariah menuntut SDM yang terstandarisasi. Dokumen
IAI menggarisbawahi pent ngnya Ujian Sert f kasi Akuntansi Syariah (USAS) sebagai
instrumen strategis peningkatan kompetensi berbasis t ga level (elementary, intermediate,
DOKUMEN
advanced). Sert f kasi ini diarahkan untuk menjawab dinamika dan tantangan industri
syariah nasional, memast kan akuntan mampu menyusun laporan transaksi syariah secara DOKUMEN
akurat dan sesuai standar. USAS ditempatkan sebagai strategi nasional penguatan kualitas
SDM syariah dalam ekosistem keuangan Indonesia.
55. Penguatan Tata Kelola Lembaga Syariah Berbasis Akuntabilitas
ZISWAF IAI IAI
Tantangan konsistensi akuntabilitas ZISWAF muncul karena variasi kualitas pelaporan,
kapasitas SDM lembaga sosial, dan tuntutan transparansi publik. Dokumen menegaskan
bahwa akuntansi syariah berfungsi sebagai alat moral–sosial yang memast kan distribusi
dana tepat sasaran dan dapat diverif kasi publik. Laporan yang adil dan transparan
menjadi jembatan kepercayaan serta memast kan legit masi lembaga syariah di mata
masyarakat. Dengan peran ini, akuntan syariah menjadi pengawal integritas dan kualitas
tata kelola lembaga syariah nasional.
56. Integrasi Teknologi untuk Pelaporan dan Pengawasan yang Lebih
Andal
Modernisasi industri syariah mendorong kebutuhan pemanfaatan teknologi sepert
data analyt cs, digital report ng, dan sistem informasi syariah. Tantangan muncul
karena adopsi teknologi belum merata sementara kebutuhan ef siensi dan transparansi
meningkat. Dokumen menegaskan bahwa teknologi berperan memperkuat validasi data,
mempercepat proses pelaporan, dan meningkatkan kemampuan pengawasan. Namun
keputusan profesional tetap harus dibingkai oleh maqāṣid syariah sebagai kompas et ka
sehingga teknologi menjadi alat, bukan penggant nilai.
282 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 283

