Page 52 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 52

Jejak dan Suara Akuntan



           Di samping itu, terdapat badan-badan sepert  Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK),
           Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS), Dewan Standar Keberlanjutan (DSK), Dewan Standar
           Profesi Jasa Akuntan (DSPJA), Dewan Kode Et k (DKE), Dewan Sert f kasi Akuntan Profesional
           (DSAP) dan Dewan Penegakan Disiplin Anggota (DPDA) yang memast kan mutu standar profesi,
           akuntansi,  et ka,  dan  sert f kasi.  Sinergi  antara  struktur  formal,  perangkat  kepengurusan
           eksekut f,  dan  jejaring  wilayah  menjadi  fondasi  keberlanjutan  tata  kelola  organisasi  profesi
           yang adapt f dan terintegrasi.

           Konteks dan Tren Global. IAI menempatkan lima arus besar sebagai lensa prioritas program:
           friksi dalam ekonomi global, urgensi kepercayaan di perekonomian, peningkatan fokus pada
           keberlanjutan, perubahan pekerjaan dan pendidikan masa depan, serta persebaran teknologi
           lintas sektor. Kelima tren ini menjadi rujukan jangka menengah untuk memfokuskan pekerjaan
           profesi dan menyaring peluang yang paling relevan.

                   DOKUMEN
           Sebagai  pendiri/anggota  IFAC,  IAI  secara  sistemat s  mengevaluasi  tren  global  agar  dunia
           usaha mampu mengant sipasi perubahan dan bereaksi tepat waktu. Kerangka ini menuntun
           pembaruan standar, penguatan kompetensi melalui Pengembangan Profesional Berkelanjutan                      DOKUMEN
           (PPL),  penataan  kurikulum,  dan  akselerasi  kapasitas  digital,  sambil  terus  mengant sipasi
           disrupsi  pascapandemi  dan  dinamika  regulasi  yang  mempengaruhi  ekosistem  bisnis  serta
                                           IAI                                                                                                IAI
           pendidikan profesi.

           Standar dan Et ka Keprofesian. Kode Et k Akuntan Indonesia menjadi pagar integritas profesi:
           meneguhkan perilaku et s dan kejujuran dalam set ap penugasan. IAI memperoleh pengakuan
           IFAC atas keberhasilan single adopt on process untuk kode et k internasional, melengkapinya
           dengan  panduan  prakt s  sepert   Tanya  Jawab  Et ka  serta  sosialisasi  revisi  kode  et k  agar
           penerapan di lapangan konsisten dan mutakhir.

           Mutu pekerjaan dijaga melalui Standar Profesi Jasa Akuntan (SPJA) dan Standar Pengendalian
           Mutu (SPM). Keduanya menjadi rujukan teknis untuk memast kan perencanaan, pelaksanaan,
           dokumentasi, dan pelaporan jasa akuntan berjalan andal, sebanding prakt k terbaik global,
           serta akuntabel di hadapan publik dan regulator. Dengan disiplin penerapan standar, reputasi
           profesi terjaga dan nilai tambah layanan meningkat.


           Standar  Akuntansi  Keuangan  (SAK).  Arsitektur  SAK  disusun  bert ngkat  untuk  melayani
           keragaman ent tas: Tier 1 SAK Internasional (adopsi penuh IFRS), Tier 2 SAK hasil konvergensi
           IFRS, Tier 3 SAK Ent tas Privat (EP), dan Tier 4 SAK EMKM. PSAK Syariah bersifat lintas-t er
           untuk transaksi syariah. Penetapan dilakukan DSAK IAI dan DSAS IAI sebagai otoritas standar
           di Indonesia.

           Konvergensi SAK–IFRS ditempuh bertahap: fase kedua melahirkan SAK efekt f 1 Januari 2015
           yang mengacu IFRS 1 Januari 2014, memangkas selisih dari t ga tahun menjadi satu tahun.



           14            Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57