Page 52 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 52
Jejak dan Suara Akuntan
Di samping itu, terdapat badan-badan sepert Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK),
Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS), Dewan Standar Keberlanjutan (DSK), Dewan Standar
Profesi Jasa Akuntan (DSPJA), Dewan Kode Et k (DKE), Dewan Sert f kasi Akuntan Profesional
(DSAP) dan Dewan Penegakan Disiplin Anggota (DPDA) yang memast kan mutu standar profesi,
akuntansi, et ka, dan sert f kasi. Sinergi antara struktur formal, perangkat kepengurusan
eksekut f, dan jejaring wilayah menjadi fondasi keberlanjutan tata kelola organisasi profesi
yang adapt f dan terintegrasi.
Konteks dan Tren Global. IAI menempatkan lima arus besar sebagai lensa prioritas program:
friksi dalam ekonomi global, urgensi kepercayaan di perekonomian, peningkatan fokus pada
keberlanjutan, perubahan pekerjaan dan pendidikan masa depan, serta persebaran teknologi
lintas sektor. Kelima tren ini menjadi rujukan jangka menengah untuk memfokuskan pekerjaan
profesi dan menyaring peluang yang paling relevan.
DOKUMEN
Sebagai pendiri/anggota IFAC, IAI secara sistemat s mengevaluasi tren global agar dunia
usaha mampu mengant sipasi perubahan dan bereaksi tepat waktu. Kerangka ini menuntun
pembaruan standar, penguatan kompetensi melalui Pengembangan Profesional Berkelanjutan DOKUMEN
(PPL), penataan kurikulum, dan akselerasi kapasitas digital, sambil terus mengant sipasi
disrupsi pascapandemi dan dinamika regulasi yang mempengaruhi ekosistem bisnis serta
IAI IAI
pendidikan profesi.
Standar dan Et ka Keprofesian. Kode Et k Akuntan Indonesia menjadi pagar integritas profesi:
meneguhkan perilaku et s dan kejujuran dalam set ap penugasan. IAI memperoleh pengakuan
IFAC atas keberhasilan single adopt on process untuk kode et k internasional, melengkapinya
dengan panduan prakt s sepert Tanya Jawab Et ka serta sosialisasi revisi kode et k agar
penerapan di lapangan konsisten dan mutakhir.
Mutu pekerjaan dijaga melalui Standar Profesi Jasa Akuntan (SPJA) dan Standar Pengendalian
Mutu (SPM). Keduanya menjadi rujukan teknis untuk memast kan perencanaan, pelaksanaan,
dokumentasi, dan pelaporan jasa akuntan berjalan andal, sebanding prakt k terbaik global,
serta akuntabel di hadapan publik dan regulator. Dengan disiplin penerapan standar, reputasi
profesi terjaga dan nilai tambah layanan meningkat.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Arsitektur SAK disusun bert ngkat untuk melayani
keragaman ent tas: Tier 1 SAK Internasional (adopsi penuh IFRS), Tier 2 SAK hasil konvergensi
IFRS, Tier 3 SAK Ent tas Privat (EP), dan Tier 4 SAK EMKM. PSAK Syariah bersifat lintas-t er
untuk transaksi syariah. Penetapan dilakukan DSAK IAI dan DSAS IAI sebagai otoritas standar
di Indonesia.
Konvergensi SAK–IFRS ditempuh bertahap: fase kedua melahirkan SAK efekt f 1 Januari 2015
yang mengacu IFRS 1 Januari 2014, memangkas selisih dari t ga tahun menjadi satu tahun.
14 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

