Page 87 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 87

Jejak dan Suara Akuntan                                                            Bagian-1










               Penguatan Tata Kelola dan

               Kepercayaan Publik





               “Tata kelola bukan sekadar aturan main, melainkan janji yang harus dijaga. Di tangan
               akuntan, kepercayaan publik tumbuh dari transparansi yang dirawat dan tanggung jawab
               yang hidup sehingga dapat meredakan krisis dan keputusan tetap dipercaya”

               (Ignasius Jonan, Tokoh Akuntan Indonesia)
 DOKUMEN       Btransparansi, dan komunikasi yang konsisten agar manfaat transformasi dikenali, diukur,
                   DOKUMEN

                     ab ini menegaskan bahwa perubahan yang digerakkan pada bab sebelumnya hanya
                     dapat  bertahan  di  atas  tata  kelola  yang  andal.  Fokusnya  menguatkan  akuntabilitas,
 IAI           dan  dijaga.  Kerangka  kelembagaan,  peran  akuntan,  dan  mekanisme  pengawasan  dirajut
                                           IAI
               menjadi sistem yang menumbuhkan kepercayaan publik melalui disiplin proses, keterlacakan
               bukt , dan keterbukaan informasi.

               Sejalan dengan G20 Call to Act on dari IFAC, standar global berkualitas t nggi menjadi pilar
               untuk membangun kepercayaan dan konsistensi lintas yurisdiksi. Dokumen tersebut menautkan
               pelaporan  dan  assurance  dengan  kebutuhan  transparansi  dan  akuntabilitas,  menegaskan
               bahwa  adopsi  dan  implementasi  standar  internasional  memperkuat  legit masi  keputusan
               publik–swasta berbasis bukt  (IFAC, 2023).

               Di  tataran  prakt k,  fungsi  utama  akuntan  adalah  memast kan  informasi  keuangan  dan
               nonkeuangan dapat dipercaya, relevan, dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan. Itu
               dicapai melalui pelaporan yang tert b, assurance independen, pengendalian yang memadai,
               dan  kepatuhan  yang  konsisten.  Dengan  mengaitkan  data,  risiko,  dan  kebijakan,  akuntan
               menegakkan proses yang transparan dan dapat diuji—bukan sekadar menghasilkan angka.

               Peran  tersebut  bertumpu  pada  arsitektur  mutu  yang  utuh:  audit/assurance  memberi
               keyakinan,  GRC  dan  kepatuhan  menjadi  pagar,  sementara  et ka  dan  ant fraud  mengunci
               integritas. Profesionalisasi melalui standar, sert f kasi, QA/QC, dan edukasi menjaga mutu
               konsisten di seluruh lini. Kuncinya adalah pengungkapan yang tepat dan komunikasi yang
               jernih,  agar  asimetri  informasi  menyempit  dan  keputusan  publik–swasta  semakin  presisi
               serta berkelanjutan.



 48  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  49
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92