Page 87 - Jejak dan Suara Akuntan - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 87
Jejak dan Suara Akuntan Bagian-1
Penguatan Tata Kelola dan
Kepercayaan Publik
“Tata kelola bukan sekadar aturan main, melainkan janji yang harus dijaga. Di tangan
akuntan, kepercayaan publik tumbuh dari transparansi yang dirawat dan tanggung jawab
yang hidup sehingga dapat meredakan krisis dan keputusan tetap dipercaya”
(Ignasius Jonan, Tokoh Akuntan Indonesia)
DOKUMEN Btransparansi, dan komunikasi yang konsisten agar manfaat transformasi dikenali, diukur,
DOKUMEN
ab ini menegaskan bahwa perubahan yang digerakkan pada bab sebelumnya hanya
dapat bertahan di atas tata kelola yang andal. Fokusnya menguatkan akuntabilitas,
IAI dan dijaga. Kerangka kelembagaan, peran akuntan, dan mekanisme pengawasan dirajut
IAI
menjadi sistem yang menumbuhkan kepercayaan publik melalui disiplin proses, keterlacakan
bukt , dan keterbukaan informasi.
Sejalan dengan G20 Call to Act on dari IFAC, standar global berkualitas t nggi menjadi pilar
untuk membangun kepercayaan dan konsistensi lintas yurisdiksi. Dokumen tersebut menautkan
pelaporan dan assurance dengan kebutuhan transparansi dan akuntabilitas, menegaskan
bahwa adopsi dan implementasi standar internasional memperkuat legit masi keputusan
publik–swasta berbasis bukt (IFAC, 2023).
Di tataran prakt k, fungsi utama akuntan adalah memast kan informasi keuangan dan
nonkeuangan dapat dipercaya, relevan, dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan. Itu
dicapai melalui pelaporan yang tert b, assurance independen, pengendalian yang memadai,
dan kepatuhan yang konsisten. Dengan mengaitkan data, risiko, dan kebijakan, akuntan
menegakkan proses yang transparan dan dapat diuji—bukan sekadar menghasilkan angka.
Peran tersebut bertumpu pada arsitektur mutu yang utuh: audit/assurance memberi
keyakinan, GRC dan kepatuhan menjadi pagar, sementara et ka dan ant fraud mengunci
integritas. Profesionalisasi melalui standar, sert f kasi, QA/QC, dan edukasi menjaga mutu
konsisten di seluruh lini. Kuncinya adalah pengungkapan yang tepat dan komunikasi yang
jernih, agar asimetri informasi menyempit dan keputusan publik–swasta semakin presisi
serta berkelanjutan.
48 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 49

