Page 31 - Buku Panduan Zakat Perusahaan
P. 31

Zakat Perusahaan - Konsep dan Metode Perhitungan














           IAI WEB VERSION
                     BAB         REGULASI DAN PRAKTIK
                       2         ZAKAT PERUSAHAAN


                                 DI BERBAGAI NEGARA











                   A.  Regulasi dan Praktik di Dunia Islam

                       Secara global zakat perusahaan sudah disinggung dalam fatwa kontemporer
                       Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah yang menyatakan bahwa adanya
                       zakat atas uang (Fatwa No.1 Bab 2), zakat atas bangunan dan tanah subur yang
                       disewakan (Fatwa No.2 Bab 2), dan zakat atas saham  perusahaan (Fatwa No.3
                       Bab 3). Dalam tataran teknis, Keputusan Lembaga Fatwa Dunia; Lembaga Uni
                       Emirat Arab yang bernama Al-Hai’ah Al-Ammah li al-Syu’un al-Islamiyah wa al-
                       Awqaf  atau Otoritas Publik dan urusan Islam dan Waqaf dengan nomor fatwa
                       18551 pada bulan Juli 2011 menjelaskan kewajiban zakat perusahaan sebagai
                       berikut, yaitu semua jenis komoditas perdagangan; seperti kayu dan lainnya
                       wajib dibayarkan zakatnya apabila telah memenuhi dua syarat, yaitu nilainya
                       telah  mencapai  nisab,  baik  nilai  nisabnya  secara  mandiri  atau  diakumulasikan
                       dengan aset lain seperti uang atau komoditas perdagangan lain, telah mencapai
                       haul. Adapun segala utang, biaya sewa, pajak, dan lainnya tidak menggugurkan
                       kewajiban zakat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penerapan zakat
                       perusahaan pada beberapa negara dilaksanakan dengan cukup efektif, sehingga
                       dapat memberikan hasil yang cukup optimal. Oleh sebab itu, dirasa informasi
                       mengenai  perbandingan  regulasi  serta  penerapan  atas  zakat  perusahaan  perlu
                       disajikan dalam buku ini.








                                                                      IKATAN AKUNTAN INDONESIA  21
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36