Page 15 - Pedoman Penggunaan Lambang IAI
P. 15
Lambang IAI Mencerminkan
Bagian 2.7
IAI Kompartemen/IAI Wilayah
IDENTIFIKASI
LAMBANG IAI
Lambang/logo IAI merepresentasikan identitas IAI secara keseluruhan. Dengan
lambang ini IAI melaksanakan semua bentuk komunikasi dan layanan menggunakan
satu identitas IAI.
Sesuai Anggaran Dasar IAI, Wilayah adalah struktur organisasi IAI di tingkat
Daerah dan mengorganisasi seluruh anggota IAI di wilayah kerjanya. Kompartemen
mengorganisasikan anggota IAI berdasarkan klasifikasi latar belakang tugas dan
bidang pengabdiannya.
Anggaran Rumah Tangga IAI juga menetapkan bahwa IAI Wilayah adalah
kelengkapan organisasi yang merupakan perpanjangan tangan DPN dalam
menjalankan kegiatan dan fungsi organisasi IAI di daerah-daerah. Pengurus Wilayah
menjadi koordinator administratif atas perwakilan kompartemen.
Kompartemen adalah bagian organisasi IAI yang dibentuk berdasarkan bidang
kerja anggota IAI untuk meningkatkan profesionalisme, fungsi ilmiah di dalam suatu
bidang kerja. Dalam melaksanakan kegiatan di wilayah, Kompartemen berkoordinasi
dengan Pengurus IAI Wilayah.
Selain menggunakan logo utama IAI, aktivitas IAI yang dilaksanakan oleh
Kompartemen dan/atau Wilayah dapat memuat identitas Kompartemen dan/atau
Wilayah sebagai satu kesatuan utuh struktur IAI sebagaimana diatur pada tipe 2 di
halaman 6.
a. Penggunaan lambang IAI dalam aktivitas Kompartemen/Wilayah
Penggunaan logo IAI dalam aktivitas Kompartemen/Wilayah dicetak dengan
spesifikasi teknis berikut:
• Pencantuman identitas IAI Kompartemen/IAI Wilayah hanya dapat dilakukan
pada logo Tipe 2: Lambang dengan Identitas IAI dalam Bahasa Indonesia,
sebagaimana dimuat pada halaman 6.
• Jenis huruf Times New Roman-Bold kapital.
• Posisi tulisan Kompartemen/Wilayah berada dibawah tulisan “IKATAN
AKUNTAN INDONESIA” dan diletakkan dalam posisi tengah dari tulisan
“IKATAN AKUNTAN INDONESIA”
14 PEDOMAN PENGGUNAAN LAMBANG IKATAN AKUNTAN INDONESIA