Page 317 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 317
BAB 11: INVESTASI PADA INTITAS LAIN
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari modul ini, pembelajar diharapkan dapat:
1. Menjelaskan jenis dan perlakuan akuntansi untuk investasi pada entitas lain
2. Mengevaluasi kebijakan akuntansi atas investasi pada entitas lain
3. Menerapkan akuntansi untuk investasi pada entitas asosiasi
4. Menerapkan akuntansi untuk kepentingan pada pengaturan bersama
11.1 PENGERTIAN INVESTASI PADA ENTITAS LAIN DAN KEBIJAKAN
IAI WEB VERSION
AKUNTANSINYA
Perusahaan (entitas) memiliki insentif ekonomi untuk memperluas batasan ekonomi mereka
melalui investasi antar perusahaan. Perusahaan dapat menjadi investor pasif dengan
hanya memiliki kepemilikan sedikit pada perusahaan lain atau tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap operasi perusahaan dimana investor berinvestasi (investee). Tujuan utama
investasi sering kali dengan tujuan untuk menginvestasikan dana lebih perusahaan untuk
memperoleh pendapatan dividen atau keuntungan modal (capital gain) (Tan, Lim & Peter,
2017). Alternatif lain, perusahaan dapat menjadi investor aktif dengan kepemilikan signifkan
yang memungkinkan investor mempengaruhi secara signifikan atau bahkan mengendalikan
operasi investee. Perlakuan akuntansi untuk investasi pada entitas lain dipengaruhi oleh tingkat
pengaruh investor terhadap aktifitas relevan investee. PSAK terkait yang mengatur investasi
pada entitas lain adalah sebagai berikut:
1. PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
2. PSAK 239 Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran yang akan direvisi menjadi
PSAK 109 Instrumen Keuangan
3. PSAK 110 Laporan Keuangan Konsolidasian
4. PSAK 111 Pengaturan bersama
Bila perusahaan merupakan investor yang memiliki pengendalian terhadap aktifitas relevan
investee maka investor wajib membuat laporan keuangan konsolidasi yang menggabungkan
buku investor dengan buku investee. Perlakuan akuntansi yang digunakan perusahaan (investor)
mengacu pada PSAK 110 Laporan Keuangan Konsolidasi. Bila perusahaan merupakan
investor yang tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap aktifitas relevan investee (biasanya
diindikasikan dengan kepemilikan saham yang tidak signifikan (< dari 20%) maka perlakuan
akuntansi atas investasi tersebut mengacu pada PSAK 239 Instrumen Keuangan Pengakuan
dan Pengukuran (akan direvisi menjadi PSAK 109 Instrumen Keuangan). Untuk entitas yang
merupakan investor yang memiliki pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas
investee maka perlakuan akuntansi atas investasinya mengacu pada PSAK 228. Dalam modul
ini akan dibahas perlakuan akuntansi untuk investasi pada perusahaan asosiasi dan Ventura
Bersama (PSAK 228).
308 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 309
308
309
Hak Cipta
Hak Cipta

