Page 29 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
        P. 29
     kegiatan  usaha,  dan  entitas  tidak  sedang  dilikuidasi.  Penyajian  suatu  liabilitas  sebagai
                        liabilitas jangka panjang tentunya dengan asumsi bahwa entitas tidak sedang dilikuidasi.
                        Dalam melakukan penilaian kelangsungan usaha suatu entitas, manajemen memperhatikan
                        semua informasi masa depan yang relevan, sedikitnya dua belas bulan di akhir periode
                        pelaporan.  Apabila  selama  ini  entitas  msih  menghasilkan  laba  usaha,  dan  sumber
                        pembiayaan  cukup  dapat  diandalkan,  maka  penilaian  tidak  memerlukan  analisis  yang
                        terlalu rinci. Namun,  bila entitas  menderita kerugian dan sumber pembiayaan kedepan
                        sangat  diragukan,  atau  bila  timbul  suatu  peraturan  atau  terjadinya  tindakan  moneter,
                        contohnya devaluasi mata uang, yang dapat mengancam kelangsungan usaha entitas. Jika
                        manajemen meragukan kelangsungan usaha, maka hal tersebut perlu diungkapkan dalam
                        laporan keuangan. Dan, jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi
                        kelangsungan usaha, maka perlu diungkapkan fakta tersebut bersama dengan dasar lain
                        yang digunakan.
                        Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
                        Akuntansi  sebagai  sumber  informasi  keuangan  menggunakan  satuan  uang  sebagai  alat
                        denominasi unsur-unsur yang dilaporkan dilaporan keuangan. Pengukuran unsur neraca
                        dan  laporan  laba  rugi  menggunakan  beberapa  dasar  pengukuran  tertentu,  yaitu  biaya
                        historis, biaya kini, nilai realisasi/penyelesaian, nilai sekarang dan nilai wajar.
                        (1)  Nilai Historis (Historical Cost)
                             Aset dicatat sebesar pengeluaran kas atau setara kas yang dibayar atau sebesar nilai
                             wajar  dari  imbalan  yang  diberikan,  untuk  memperoleh  aset  tersebut  pada  saat
                             perolehan.  Liabilitas  dicatat  sebesar  jumlah  yang  timbul  sebagai  penukar  dari
                             kewajiban atau dalam keadaan tertentu (misalnya pajak penghasilan) sejumlah kas
                             atau setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam
                             pelaksanaan usaha yang normal.
                                                                  21





