Page 251 - Modul CGAA Pusat
P. 251

H.    KEBIJAKAN UMUM AKUNTANSI SAKTI

                  Jurnal (double entry) terdiri dari 2 (dua) ledger:


                  1.    Accrual Ledger
                        •    Digunakan untuk membukukan transaksi-transaksi berbasis akrual

                        •    Jurnal dilakukan pada setiap titik pengakuan akrual

                        •    Untuk mendukung pelaporan berbasis akrual (Neraca, LO, LPE)
                        •    Menggunakan pendekatan due to/due from (ditagihkan kepada / diterima dari

                             entitas lain termasuk transfer dan hibah dalam aset

                  2.    Cash Ledger
                        •    Digunakan untuk membukukan transaksi berbasis kas bukan membukukan

                             transaksi kas
                                                  IAI
                        •    Jurnal dilakukan pada saat terjadi kas masuk/keluar dari BUN
                        •    Untuk mendukung pelaporan berbasis kas (LRA)

                        •    Menggunakan pendekatan due to/due from (ditagihkan kepada / diterima dari

                             entitas lain terutama terkait pembayaran/penerimaan BUN
                  3.    Jurnal Lainnya (single entry):

                        •    Jurnal anggaran (allotment)

                        •  WEB VERSION
                             Jurnal Komitmen (encumbrance)
                        •    Jurnal Sub Ledger Bendahara






























                                                                                                    244
   246   247   248   249   250   251   252   253   254   255   256