Page 257 - Modul CGAA Pusat
P. 257
Jawab:
1. Modul Penganggaran, adalah modul yang melakukan proses Penyusunan
Rencana Kerja Anggaran sampai dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran termasuk didalamnya proses perencanaan penyerapan anggaran
dan penerimaan dalam periode satu tahun anggaran
2. Modul Komitmen, adalah modul yang melakukan aktivitas terkait pencatatan
data perikatan/kontrak dalam rangka pelaksanaan APBN untuk mendukung
pengelolaan data pagu, perencanaan kas dan referensi dalam pelaksanaan
pembayaran
3. Modul Pembayaran, adalah modul yang memproses Resume Tagihan (SPP)
WEB VERSION
dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diajukan ke KPPN dalam rangka
pelaksanaan pencairan dana APBN
IAI
4. Modul Bendahara, merupakan bagian Modul Pelaksanaan Anggaran yang
fungsinya adalah menitikberatkan pada proses penatausahaan penerimaan
dan pengeluaran negara di Bendahara yang meliputi Bendahara
Pengeluaran & Bendahara Penerimaan
5. Modul Persediaan, merupakan Modul SAKTI yang dikhususkan untuk
menangani pengelolaan barang persediaan di tingkat satuan kerja (UAKPB)
dan satuan kerja pembantu (UAPKPB).
6. Modul Aset Tetap, merupakan modul dalam Aplikasi SAKTI yang
digunakan untuk melaksanaan pengelolaan transaksi keuangan aset tetap
yang meliputi pencatatan dan pengakuntansian penambahan, perubahan dan
penghapusan Barang Milik Negara dan konstruksi dalam pengerjaan serta
melakukan perhitungan penyusutannya
7. Modul Pelaporan, merupakan Modul Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat
Instansi (SAKTI) yang memuat keseluruhan proses yang terkait dengan
akuntansi dan pelaporan
8. Modul Administrator, adalah suatu modul yang diperuntukan bagi seorang
administrator dalam mengelola data referensi, data user, user manual, dan DB
SAKTI.
250