Page 296 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 296

Pengelola Barang (bila
                           dibangun di tanah yang
                           sudah           ada

                           bangunan/gedung
                           lama);
                       d.  Persetujuan   kontak
                           tahun   jamak   dari
                         IAI WEB VERSION
                           Menteri Keuangan atau
                           Menteri/   Pimpinan
                           Lembaga/PA

                           bersangkutan   untuk
                           pembangunan  dengan
                           mekanisme multi years
                           contract;
                       e.  Untuk     pengadaan
                           rumah  Negara  dengan

                           mekanisme pembelian,
                           brosur   rumah   dari
                           developer  (lebih  dari
                           satu brosur).
                2.    Pastikan luas  gedung  kantor
                      atau tipe rumah Negara yang

                      akan    dibangun   tidak
                      melebihin RKBMN.
                3.    Pastikan  alokasi  anggaran
                      pada   RKA    K/L    dan
                      TOR/RAB  tidak  melebihi
                      data  dukung  perhitungan

                      kebutuhan          biaya
                      pembangunan    bangunan/
                      gedung    Negara    dari
                      Kementerian     Pekerjaan
                      Umum     dan   Perumahan
                      Rakyat atau Dinas Pekerjaan
                      Umum  setempat.  Khusus

                      untuk rumah Negara dengan
                      metode   pembelian   tidak
                      melebihi data dukung berupa
                      rumah dari developer.





                                                           245
   291   292   293   294   295   296   297   298   299   300   301