Page 38 - Buku Panduan Zakat Perusahaan
P. 38
Zakat Perusahaan - Konsep dan Metode Perhitungan
C. Ringkasan Regulasi dan Praktik Zakat Perusahaan di Indonesia,
Malaysia, Kuwait, dan Arab Saudi
Zakat perusahaan merupakan ijtihad ulama yang tidak ada contohnya di
zaman rasul, sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan pendekatan dalam
penghitungannya. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan
beberapa perbandingan regulasi dan praktik zakat perusahaan di Malaysia,
UlamaWEB VERSION
Kuwait, Arab Saudi, dan Indonesia sebagaimana dalam tabel berikut
Tabel 2.1 Regulasi dan Praktik Zakat Perusahaan Indonesia,
Malaysia dan Kuwait
No Aspek Indonesia Malaysia Kuwait Arab Saudi
1. Regulasi dari Undang- - Regulations Keputusan Raja
Pemerintah undang Nomor of Law No. (Royal Court)
Pusat (Negara/ 23 Tahun 46 of 2006 No. 17/2/28/8634
Kerajaan) 2011 tentang Concerning tertanggal 7
Pengelolaan Zakat & Public April 1951 M
Zakat dan and Closed (29/6/1370 H)
Peraturan Shareholding yang menetapkan
Menteri Agama Companies sistem wajib
Republik Contribution in zakat
Indonesia the State Budget
(Permenang
RI) No. 52/2014 Telah diatur Keputusan Majelis
Pasal 1&2
IAI hukum dari ketentuan dalam Himpunan tinggi qadhi
Belum ada
2.
Ketetapan
Keputusan
memfatwakan
khusus
dari pihak
Muzakarah
bahwa
MUI terkait
Jawatan kuasa,
perusahaan
kewajiban zakat Fatwa kebangsaan
pemerintah dan
Agama Islam
perusahaan
Malaysia Fatwa gabungan antara
swasta harus
Ke-12 Hukum membayar zakat
Zakat Atas
Syarikat
3. Tarif zakat 2,5% 2,5% 1% 2,5%
28 IKATAN AKUNTAN INDONESIA