Page 38 - Buku Panduan Zakat Perusahaan
P. 38

Zakat Perusahaan - Konsep dan Metode Perhitungan



               C.  Ringkasan Regulasi dan Praktik Zakat Perusahaan di Indonesia,
                   Malaysia, Kuwait, dan Arab Saudi

                   Zakat perusahaan merupakan ijtihad ulama yang tidak ada contohnya di
                   zaman rasul, sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan pendekatan dalam
                   penghitungannya. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan
                   beberapa perbandingan regulasi dan praktik zakat perusahaan di  Malaysia,
                        UlamaWEB VERSION
                   Kuwait,  Arab Saudi, dan Indonesia sebagaimana dalam tabel berikut


                          Tabel 2.1 Regulasi dan Praktik Zakat Perusahaan Indonesia,
                                           Malaysia dan Kuwait

                    No      Aspek      Indonesia     Malaysia       Kuwait      Arab Saudi
                    1.  Regulasi dari   Undang-   -             Regulations   Keputusan Raja
                        Pemerintah   undang Nomor               of Law No.   (Royal Court)
                        Pusat (Negara/  23 Tahun                46 of 2006   No. 17/2/28/8634
                        Kerajaan)    2011 tentang               Concerning   tertanggal 7
                                     Pengelolaan                Zakat & Public  April 1951 M
                                     Zakat dan                  and Closed   (29/6/1370 H)
                                     Peraturan                  Shareholding   yang menetapkan
                                     Menteri Agama              Companies    sistem wajib
                                     Republik                   Contribution in  zakat
                                     Indonesia                  the State Budget
                                     (Permenang
                                     RI) No. 52/2014   Telah diatur          Keputusan Majelis
                                     Pasal 1&2
           IAI          hukum dari   ketentuan    dalam Himpunan             tinggi qadhi
                                     Belum ada
                    2.
                        Ketetapan
                                                  Keputusan
                                                                             memfatwakan
                                     khusus
                                     dari pihak
                                                  Muzakarah
                                                                             bahwa
                                     MUI terkait
                                                  Jawatan kuasa,
                                                                             perusahaan
                                     kewajiban zakat  Fatwa kebangsaan
                                                                             pemerintah dan
                                                  Agama Islam
                                     perusahaan
                                                  Malaysia Fatwa             gabungan antara
                                                                             swasta harus
                                                  Ke-12 Hukum                membayar zakat
                                                  Zakat Atas
                                                  Syarikat
                    3.  Tarif zakat  2,5%         2,5%          1%           2,5%






               28   IKATAN AKUNTAN INDONESIA
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43