Page 47 - Buku Panduan Zakat Perusahaan
P. 47

Zakat Perusahaan - Konsep dan Metode Perhitungan



                   B.  Akuntansi Zakat Perusahaan

                       Walaupun tidak ada PSAK Syariah yang secara spesifik mengatur tentang
                       zakat perusahaan, zakat perusahaan diperlakukan sebagai beban operasional.
                       Perlakuan akuntansinya, mengikuti prinsip pengakuan beban pada saat terjadinya
                       kewajiban, yang berarti zakat diakui sebagai beban operasional dalam laporan
                       laba rugi pada periode dimana kewajiban tersebut muncul. Hal ini memastikan
           IAI WEB VERSION
                       bahwa pengaruh zakat terhadap kinerja keuangan perusahaan terlihat jelas dalam
                       laporan keuangan.


                       Secara singkat, PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah yang diterbitkan
                       oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI mengatur tentang akuntansi
                       zakat yang memberikan dasar pengaturan dalam pengakuan, pengukuran,
                       penyajian, dan pengungkapan atas  dana  zakat dalam laporan  keuangan
                       pengelolaan dan penyaluran zakat. PSAK 409 memastikan bahwa pengelolaan
                       dana zakat dilakukan dengan transparan dan akuntabel, memberikan informasi
                       yang  jelas  kepada  pemangku  kepentingan.  Kedua  prinsip  ini, perlakuan  zakat
                       sebagai beban operasional dalam perusahaan dan ketentuan dalam PSAK 409
                       berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Hal
                       ini memastikan bahwa semua kewajiban zakat terlihat dan dilaporkan dengan
                       jelas. Berikut ini ilustrasi untuk jurnal atas laba yang tersaji di Tabel 3.2 Laporan
                       Keuangan Tahun 1.


                         Pengakuan 31 Desember 20X1
                         Db       Zakat                             Rp3,75
                         Kr       Liabilitas segera                               Rp3,75


                         Pembayaran Zakat Perusahaan
                         Db       Liabilitas segera                 Rp3,75
                         Kr       Kas dan bank                                    Rp3,75



















                                                                      IKATAN AKUNTAN INDONESIA  37
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52