Page 45 - Buku Panduan Zakat Perusahaan
P. 45
Zakat Perusahaan - Konsep dan Metode Perhitungan
Muamalat menyebutkan dalam laporan tahunannya bahwa zakat perusahaan
dihitung sebesar 2,5% dari laba bersih sebelum pajak.
Sebelum menghitung zakat perusahaan, perlu diperhatikan prinsip-prinsip utama
perhitungannya. Prinsip utama dimaksud adalah:
a. Haul zakat dihitung atas kekayaan perusahaan yang diperoleh dalam satu
IAI WEB VERSION
tahun baik tahun hijriyah atau masehi. Haul berlaku untuk satu tahun penuh.
b. Harta yang dizakati (aset zakat) tersebut memiliki sifat berkembang dan
memberikan potensi keuntungan. Aset perusahaan yang diperoleh untuk
mendukung aktivitas perusahaan bukan untuk diperjualbelikan seperti aset
tetap tidak dizakati.
c. Nisab zakat dihitung dengan menggabungkan semua aset perusahaan yang
termasuk objek zakat.
d. Zakat dihitung atas modal kerja (perhitungan zakat dengan pendekatan
neraca yaitu aset lancar dikurangi liabilitas jangka pendek).
e. Pembebanan zakat kepada mitra muslim sesuai kepemilikan modal.
Dikutip dari Buku Fikih Zakat Perusahaan yang diterbitkan PUSKAS BAZNAS,
secara praktis, tahapan perhitungan zakat perusahaan dengan pendekatan neraca
adalah sebagai berikut:
a. Tentukan tanggal haul. Tanggal ini adalah akhir dari satu tahun penuh baik
Hijriyah atau Masehi. Haul harus memiliki tanggal awal dan akhirnya. Pada
tanggal ini, siapkan laporan posisi keuangan (neraca) atau laporan laba rugi.
Tentukan dan ukur aset zakat yang diperoleh dari aset lancar di neraca.
b. Tentukan dan ukur liabilitas jangka pendek yang akan mengurangi aset
zakat.
c. Hitung takaran (dasar) zakat dengan mengurangkan aset lancar dengan
liabilitas jangka pendek.
d. Tentukan nisab zakat dengan menggunakan nisab emas sebesar 85 gram
yang dinilai dengan harga emas pada tanggal haul. Jika takaran zakat kurang
dari nisab, maka tidak wajib zakat.
e. Tentukan tarif zakat. Jika menggunakan tahun Hijriyah maka tarif sebesar 2,5%
atau tahun masehi sebesar 2,575%. Hitung jumlah zakat dengan mengalikan
tarif dengan takaran zakat. Untuk lebih memudahkan pemahaman, berikut
disajikan kertas kerja perhitungan zakatnya.
IKATAN AKUNTAN INDONESIA 35