Page 53 - Modul CA Audit & Asurans IAI- Silabus 2019
P. 53
AUDIT & ASURANS
2.2.1 Apa Itu Kesenjangan Ekspektasi?
‘Kesenjangan’ yang disebut ini yaitu antara ekspektasi pengguna dari laporan
asurans, terutama laporan audit, dan tanggung jawab legal perusahaan asurans.
Sebagai contoh, pengguna dari laporan keuangan mungkin berekspektasi bahwa
perikatan asurans melibatkan pemeriksaan atas setiap transaksi, sementara
perusahaan asurans menilai bahwa pemeriksaan berdasarkan pengujian sudah
cukup.
Ini semakin diperparah oleh kebingungan tentang makna laporan yang diberikan
auditor. Kesalahpahaman yang dibuat oleh pengguna laporan keuangan awam
dapat diringkas sebagai berikut:
a. Banyak yang meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyusun laporan
keuangan terletak pada auditor, bukan pada manajemen.
b. Secara luas dipercaya oleh masyarakat umum bahwa tugas utama auditor yakni
untuk mendeteksi kecurangan, padahal sebenarnya tugasnya yakni untuk
membuat sebuah laporan mengenai apakah laporan keuangan salah saji secara
material atau tidak, terlepas dari apakah salah saji tersebut muncul sebagai
DOKUMEN
akibat dari kecurangan.
c. Umumnya para pengguna laporan keuangan juga kurang memiliki persepsi
mengenai konsep materialitas dan meyakini bahwa auditor memeriksa seluruh
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.
d. Publik pada umumnya menganggap bahwa laporan audit yang dilampirkan
IAI
pada laporan keuangan berarti bahwa laporan keuangan tersebut ‘benar’, dan
bukan hanya berarti bahwa terdapat keyakinan yang memadai bahwa laporan
tersebut memberikan pandangan yang benar dan wajar.
2.2.2 Mempersempit Kesenjangan Ekspektasi
Berbagai langkah telah diambil untuk mencoba mengurangi kesenjangan ekspektasi:
2.2.3 Perluasan laporan audit
SA 700 revisi menyaratkan auditor untuk melaporkan risiko salah saji material yang
diidentifikasi oleh auditor, dan bagaimana auditor telah mengaplikasikan konsep
materialitas. Auditor juga diharuskan untuk memberikan ikhtisar atas ruang lingk-
up audit, menunjukkan bagaimana risiko yang diidentifikasikan telah ditangani.
2.2.4 Surat perikatan
Ketika perusahaan mengeluarkan surat perikatan, surat tersebut mencakup sebuah
paragraf yang mengingatkan direksi atas tanggung jawab mereka dan menetapkan
tanggung jawab perusahaan (asurans).
43