Page 197 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 197
A. Akuisisi Aset Tetap
Menurut PSAK 16 (2018), aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan
dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau
untuk tujuan administratif, dan diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu
periode.
Cara mengakuisisi aset tetap antara lain:
(1) Pembelian gabungan, dimana harga perolehan dari msing-masing aset dialokasikan
secara proporsional sesuai dengan nilai wajarnya masing-masing.
(2) Pembayaran yang ditangguhkan.
(3) Sewa usaha.
(4) Pertukaran dengan aset non-moneter.
(5) Perolehan dengan menerbitkan saham sendiri.
DOKUMEN
(6) Hadiah atau donasi atau temuan.
(7) Membangun sendiri.
(8) Perolehan keseluruhan perusahaan
B. Menilai Aset Tetap IAI
Menurut PSAK 16 (2018), aset tetap akan diakui sebesar biaya perolehannya, dimana biaya
perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan
lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi
atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan pada aset ketika pertama kali
diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.
Biaya perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika dan hanya jika kemungkinan besar
entitas akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut dan biaya
perolehannya dapat diukur secara andal.
Biaya perolehan aset tetap meliputi:
(1) Harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak dapat
dikreditkan setelah dikurangi diskon dan potongan lain.
189