Page 394 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 394

(7)  Komponen Ekuitas Lainnya
                        (a)  Penghasilan Komprehensif Lain (Other Comprehensive Income

                             – OCI)
                        (b)  PSAK 201 memperkenalkan adanya Penghasilan Komprehensif

                             Lain  (Other  Comprehensive  Income  –  OCI).  OCI  adalah

                             pendapatan dan beban yang tidak diakui melalui laporan laba
                             rugi, namun langsung diakui sebagai komponen ekuitas. PSAK

                             201 mengelompokkan OCI ini menjadi 2 golongan besar, yaitu:
                             (1)  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi

                                   Terdiri atas:

                                   (i)   Keuntungan revaluasi aset tetap
                                   (ii)  Pengukuran kembali atas program imbalan pasti

                             (2)  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
                               DOKUMEN
                                         Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
                                   (i)
                                   (ii)  Selisih nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual

                                   (iii)  Keuntungan/kerugian dari aktivitas lindung nilai arus
                                         kas
                                                     IAI
                                         Kedua  golongan  tersebut  disajikan  dalam  Laporan
                                         Laba  Rugi  dan  Penghasilan  Komprehensif  Lainnya

                                         secara  bersih  setelah  pajak.  Jika  laba/rugi  yang
                                         terdapat dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan

                                         Komprehensif Lainnya ditutup dan ditransfer ke saldo

                                         laba,  maka  OCI  ditutup  dan  ditransfer  ke  ekuitas
                                         sebagai akumulasi OCI yang merupakan bagian dari

                                         komponen ekuitas lainnya.
                             (3)  Tambahan  Modal  Disetor  yang  bukan  berasal  dari

                                   penerbitan saham biasa/saham preferen.














                  Ikatan Akuntan Indonesia | 382
   389   390   391   392   393   394   395   396   397   398   399