Page 245 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 245

BAB 4 ETIKA AKUNTAN PROFESIONAL

               A.    PILIHAN GANDA

                       1.   D. Hukum mensyaratkan hal tersebut
                       2.    A. Ketika seorang auditor dapat memperoleh manfaat dari kepentingan keuangan,

                            atau konflik kepentingan pribadi lainnya dengan klien asurans
                       3.    C. Independensi

                       4.    B. Rotasi karyawan senior

                       5.    D. Melapor kepada IAI
                       6.    C. Ketika seorang auditor menjadi terlalu bersimpati kepada kepentingan klien atau

                            pemberi kerja karena auditor tersebut memiliki hubungan yang dekat dengan klien

                            asurans, direkturnya, atau karyawannya
                       7.    B. Telaah pribadi
                               DOKUMEN
                       8.    D. Perikatan audit
                       9.    A. Meninggalkan kertas kerja di dalam mobil

                       10.   B. Untuk mendapatkan keuntungan pribadi


               B.    ESAI                            IAI

                       1.    Prinsip dasar Kode Etik Akuntan Profesional:
                              a.   Integritas, yaitu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional.

                              b.   Objektivitas, yaitu tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh
                                   yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan pertibangan

                                   profesional atau bisnis.
                              c.   Kompetensi  dan  kehati-hatian  profesional,  yaitu  menjaga  pengetahuan  dan

                                   keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien

                                   akan menerima jasa profesional yang kompeten, serta bertindak sungguh-sungguh
                                   dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.

                              d.   Kerahasiaan, yaitu menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil

                                   hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkannya kepada pihak
                                   ketiga tanpa kewenangan yang memadai dan spesifik, serta tidak menggunakan

                                   informasi tersebut untuk keuntungan pribadi akuntan profesional atau pihak ketiga.







                                                           238
   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249   250