(3) M2
Mencakup M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam
rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang
diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa
jangka waktu sampai dengan satu tahun.
DOKUMEN
IAI
276