Page 232 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 232
periode masa depan untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang direvisi,
dikurangi nilai residunya, dengan dasar sistematik selama sisa umur manfaatnya.
(2) Pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas
Pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas dialokasikan pada aset dari unit
tersebut (kecuali untuk goodwill) secara prorata dengan jumlah tercatat aset tersebut.
Peningkatan dalam jumlah tercatat ini diperlakukan sebagai pembalikan rugi
penurunan nilai untuk aset individual dan diakui segera dalam laba rugi.
Dalam mengalokasikan pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas, jumlah
tercatat aset tidak boleh dinaikkan di atas nilai yang terendah dari:
(a) Jumlah terpulihkan
(b) Jumlah tercatat yang telah ditentukan seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya.
Jumlah pemulihan rugi penurunan nilai selain yang telah dialokasikan pada aset
tersebut dialokasikan secara prorata pada aset lain dari unit tersebut, kecuali untuk
goodwill.
(3) Pembalikan rugi penurunan nilai goodwill
Rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dapat dibalik pada periode
selanjutnya.
224