Page 232 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 232

periode  masa  depan  untuk  mengalokasikan  jumlah  tercatat  aset  yang  direvisi,

                             dikurangi nilai residunya, dengan dasar sistematik selama sisa umur manfaatnya.


                        (2)  Pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas
                             Pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas dialokasikan pada aset dari unit

                             tersebut (kecuali untuk goodwill) secara prorata dengan jumlah tercatat aset tersebut.
                             Peningkatan  dalam  jumlah  tercatat  ini  diperlakukan  sebagai  pembalikan  rugi

                             penurunan nilai untuk aset individual dan diakui segera dalam laba rugi.


                             Dalam mengalokasikan pembalikan rugi penurunan nilai unit penghasil kas, jumlah

                             tercatat aset tidak boleh dinaikkan di atas nilai yang terendah dari:

                             (a)  Jumlah terpulihkan
                             (b)  Jumlah tercatat yang telah ditentukan seandainya tidak ada rugi penurunan nilai

                                   yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya.


                             Jumlah  pemulihan  rugi  penurunan  nilai  selain  yang  telah  dialokasikan  pada  aset
                             tersebut dialokasikan secara prorata pada aset lain dari unit tersebut, kecuali untuk

                             goodwill.


                        (3)  Pembalikan rugi penurunan nilai goodwill

                             Rugi  penurunan nilai  yang diakui atas  goodwill  tidak dapat  dibalik  pada periode
                             selanjutnya.


























                                                                 224
   227   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237