Page 243 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 243
D. Imbalan Kerja
Imbalan Kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan perusahaan atas jasa
yang diberikan oleh pekerja.
Liabilitas imbalan kerja terdiri dari:
(1) Liabilitas imbalan kerja jangka pendek;
(2) Liabilitas imbalan pascakerja;
(3) Liabilitas imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) Liabilitas pesangon pemutusan kerja.
(1) Liabilitas imbalan kerja jangka pendek
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek adalah liabilitas imbalan kerja (selain
pesangon pemutusan kerja) yang jatuh tempo seluruhnya dalam waktu 12 (dua
belas) bulan setelah akhir periode pekerja memberikan jasa.
Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:
(a) Upah, gaji dan iuran jaminan sosial.
(b) Cuti berimbalan, seperti cuti tahunan dan cuti sakit.
(c) Bagi laba dan bonus terutang.
(d) Imbalan non-moneter untuk pekerja, seperti imbalan kesehatan, rumah,
mobil dan barang atau jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau
melalui subsidi.
(2) Liabilitas imbalan pascakerja
Liabilitas imbalan pascakerja adalah kewajiban imbalan kerja (selain pesangon
pemutusan kerja) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
Imbalan pascakerja mencakup hal-hal seperti:
(a) Imbalan pensiun.
(b) Imbalan pasca kerja lain seperti asuransi jiwa dan perawatan kesehatan
pasca kerja.
235