Page 109 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 109

21
                        C.   PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN ISTISHNA
                        Penjual menyajikan dalam laporan keuangan hal-hal sebagai berikut:

                        1.  Piutang  istishna'  yang  berasal  dari  transaksi  istishna'  sebesar  jumlah  yang
                            belum dilunasi oleh pembeli akhir.

                        2.  Termin istishna' yang berasal dari transaksi istishna' sebesar jumlah tagihan

                            termin penjual kepada pembeli akhir.


                        Pembeli menyajikan dalam laporan keuangan hal-hal sebagai berikut:

                        1.   Utang  ishtisna'  sebesar  tagihan  dari  produsen  atau  kontraktor  yang  belum
                             dilunasi.

                        2.   Aset istishna' dalam penyelesaian sebesar:
                             a.    persentase penyelesaian dari nilai kontrak penjualan kepada pembeli

                                   akhir, jika istishna' paralel; atau
                             b.    kapitalisasi biaya perolehan.



                        Penjual mengungkapkan transaksi istishna' dalam laporan keuangan, tetapi tidak
                        terbatas, pada:

                        1.   metode akuntansi yang digunakan dalam pengukuran pendapatan dan
                             keuntungan kontrak istishna';

                        2.   metode yang digunakan dalam penentuan persentase penyelesaian kontrak
                             yang sedang berjalan;

                        3.   rincian piutang istishna' berdasarkan jumlah, jangka waktu, dan kualitas

                             piutang;
                        4.   pengungkapan yang diperlukan sesuai PSAK No. 101: Penyajian Laporan

                             Keuangan Syariah.










                        21  PSAK 104, paragraph 43-44



                        102 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114