Page 317 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 317
dilakukan dari berbagai aspek dengan menggunakan pendekatan MADM (Multiple
Attribute Decision Making).
Pengukuran kinerja dengan maqashid shariah index pernah dikembangkan oleh
beberapa ahli di bidang fiqh, perbankan syariah dan ekonomi syariah. Kemudian
mereka menentukan rasio kinerja yang tepat sekaligus menetapkan bobot untuk setiap
komponen rasio tersebut.
Pada penelitiann ini prosedur awal yang dilakukan adalah menghitung rata-rata selama
5 tahun penelitian dari setiap indikator dengan metode kuantitatif. Sedangkan untuk
indikator dengan metode kualitatif berupa pengungkapan dalam laporan keuangan,
pendekatan penilaian berasal dari penelitian Haniffa dan Hudaib (2007) yaitu nilai 1
apabila pengungkapan dilakukan dan nilai 0 apabila pengungkapan tidak dilakukan.
Langkah yang dilakukan selanjutnya adalah melakukan perkalian antara bobot dari
setiap variabel dengan nilai rata-rata untuk setiap indikator. Bobot untuk masing-
masing elemen penelitian dapat dilihat pada Lampiran 3.
Secara matematis, model perhitungan indikator kinerja untuk menghasilkan nilai dari
masing-masing dimensi sesuai dengan konsep SAW dan metode MADM (Yoon and
Hwang 1955) adalah sebagai berikut:
( )= = Σ ( ), ,…, =1
Dimana:
Vi = Nilai dari setiap dimensi
Wj = Bobot untuk setiap elemen
Vj (Xij) = Rasio kinerja untuk setiap elemen
Setelah nilai perkalian diperoleh, maka akan dilakukan perhitungan maqashid shariah
index secara umum terhadap kinerja perbankan syariah menggunakan vektor
penjumlahan (Bedoui, 2012). Dilanjutkan melakukan penentuan peringkat bank
syariah dengan menjumlahkan total seluruh indikator kinerja dari empat variabel
maqashid shariah index.
310 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH