Page 317 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 317

dilakukan  dari  berbagai  aspek  dengan  menggunakan  pendekatan  MADM  (Multiple

                        Attribute Decision Making).


                        Pengukuran  kinerja  dengan  maqashid  shariah  index  pernah  dikembangkan  oleh
                        beberapa  ahli  di  bidang  fiqh,  perbankan  syariah  dan  ekonomi  syariah.  Kemudian

                        mereka menentukan rasio kinerja yang tepat sekaligus menetapkan bobot untuk setiap

                        komponen rasio tersebut.


                        Pada penelitiann ini prosedur awal yang dilakukan adalah menghitung rata-rata selama

                        5 tahun penelitian dari setiap indikator dengan metode kuantitatif. Sedangkan untuk
                        indikator  dengan  metode  kualitatif  berupa  pengungkapan  dalam  laporan  keuangan,

                        pendekatan penilaian berasal dari penelitian Haniffa dan Hudaib (2007) yaitu nilai 1
                        apabila pengungkapan dilakukan dan nilai 0 apabila pengungkapan tidak dilakukan.


                        Langkah  yang dilakukan selanjutnya adalah melakukan perkalian antara bobot dari

                        setiap  variabel  dengan  nilai  rata-rata  untuk  setiap  indikator.  Bobot  untuk  masing-

                        masing elemen penelitian dapat dilihat pada Lampiran 3.
                        Secara matematis, model perhitungan indikator kinerja untuk menghasilkan nilai dari

                        masing-masing dimensi sesuai dengan konsep SAW dan metode MADM (Yoon and
                        Hwang 1955) adalah sebagai berikut:

                                                  (    )=    = Σ          (      ),  ,…,      =1

                        Dimana:
                        Vi = Nilai dari setiap dimensi
                        Wj = Bobot untuk setiap elemen
                        Vj (Xij) = Rasio kinerja untuk setiap elemen

                        Setelah nilai perkalian diperoleh, maka akan dilakukan perhitungan maqashid shariah

                        index  secara  umum  terhadap  kinerja  perbankan  syariah  menggunakan  vektor

                        penjumlahan  (Bedoui,  2012).  Dilanjutkan  melakukan  penentuan  peringkat  bank
                        syariah  dengan  menjumlahkan  total  seluruh  indikator  kinerja  dari  empat  variabel

                        maqashid shariah index.



                        310 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   312   313   314   315   316   317   318   319   320   321   322