Page 286 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 286
m. Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
Setiap entitas pelaporan perlu mempertimbangkan sifat kegiatan-kegiatan dan
kebijakan-kebijakan yang perlu diungkapkan dalam Catatan atas Laporan
Keuangan. Sebagai contoh, pengungkapan informasi untuk pengakuan pajak,
retribusi dan bentuk-bentuk lainnya dari iuran wajib (nonreciprocal revenue),
penjabaran mata uang asing, dan perlakuan akuntansi terhadap selisih kurs.
Kebijakan akuntansi bisa menjadi signifikan walaupun nilai pos-pos yang
IAI WEB VERSION
disajikan dalam periode berjalan dan sebelumnya tidak material. Selain itu, perlu
pula diungkapkan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan yang tidak
diatur dalam Pernyataan Standar ini. Pengungkapan-Pengungkapan Lainnya
Suatu entitas pelaporan mengungkapkan hal-hal berikut ini apabila belum
diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, yaitu:
a. domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta jurisdiksi dimana entitas
tersebut beroperasi;
b. penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya;
c. ketentuan perundang-undangan yang menjadi landasan kegiatan
operasionalnya.
Ilustrasi 7.7 Catatan Atas Laporan Keuangan
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA …
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Bab I Pendahuluan
1.1 Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah
1.2 Landasan hukum penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah
1.3 Sistematika penulisan catatan atas laporan keuangan pemerintah
daerah
Bab II ekonomi makro, kebijakan keuangan dan pencapaian target kinerja APBD
2.1 ekonomi makro
2.2 kebijakan keuangan
2.3 Indikator pencapaian target kinerja APBD
Bab III Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan pemerintah daerah
3.1 Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan pemerintah daerah
3.2 Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah
ditetapkan
Bab IV kebijakan akuntansi
4.1 entitas akuntansi / entitas pelaporan keuangan daerah
282

