Page 285 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 285

Bagian kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan
                           hal-hal berikut ini:

                           a.   dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
                           b.   sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan

                                ketentuan-ketentuan  masa  transisi  Standar  Akuntansi  Pemerintahan

                                diterapkan oleh suatu entitas pelaporan; dan
                           c.   setiap  kebijakan  akuntansi  tertentu  yang  diperlukan  untuk  memahami
                  IAI WEB VERSION
                                laporan keuangan.
                           Pengguna  laporan  keuangan  perlu  mengetahui  basis–basis  pengukuran  yang

                           digunakan sebagai landasan dalam penyajian laporan keuangan. Apabila lebih
                           dari  satu  basis  pengukuran  digunakan  dalam  penyusunan  laporan  keuangan,

                           maka  informasi  yang  disajikan  harus  cukup  memadai  untuk  dapat

                           mengindikasikan  aset  dan  kewajiban  yang  menggunakan  basis  pengukuran
                           tersebut.

                           Dalam  menentukan  apakah  suatu  kebijakan  akuntansi  perlu  diungkapkan,

                           manajemen  harus  mempertimbangkan  apakah  pengungkapan  tersebut  dapat
                           membantu pengguna untuk memahami setiap transaksi yang tercermin dalam

                           laporan keuangan. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan
                           untuk disajikan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:

                           a.   Pengakuan pendapatan-LRA dan pendapatan-LO;
                           b.   Pengakuan belanja;

                           c.   Pengakuan beban;

                           d.   Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
                           e.   Investasi;

                           f.   Pengakuan  dan  penghentian/penghapusan  aset  berwujud  dan  tidak
                                berwujud;

                           g.   Kontrak-kontrak konstruksi;
                           h.   Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;

                           i.   Kemitraan dengan fihak ketiga;

                           j.   Biaya penelitian dan pengembangan;
                           k.   Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;

                           l.   Dana cadangan;






                                                            281
   280   281   282   283   284   285   286   287   288   289   290