Page 285 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 285
Bagian kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan
hal-hal berikut ini:
a. dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
b. sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan
ketentuan-ketentuan masa transisi Standar Akuntansi Pemerintahan
diterapkan oleh suatu entitas pelaporan; dan
c. setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami
IAI WEB VERSION
laporan keuangan.
Pengguna laporan keuangan perlu mengetahui basis–basis pengukuran yang
digunakan sebagai landasan dalam penyajian laporan keuangan. Apabila lebih
dari satu basis pengukuran digunakan dalam penyusunan laporan keuangan,
maka informasi yang disajikan harus cukup memadai untuk dapat
mengindikasikan aset dan kewajiban yang menggunakan basis pengukuran
tersebut.
Dalam menentukan apakah suatu kebijakan akuntansi perlu diungkapkan,
manajemen harus mempertimbangkan apakah pengungkapan tersebut dapat
membantu pengguna untuk memahami setiap transaksi yang tercermin dalam
laporan keuangan. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan
untuk disajikan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:
a. Pengakuan pendapatan-LRA dan pendapatan-LO;
b. Pengakuan belanja;
c. Pengakuan beban;
d. Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
e. Investasi;
f. Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset berwujud dan tidak
berwujud;
g. Kontrak-kontrak konstruksi;
h. Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
i. Kemitraan dengan fihak ketiga;
j. Biaya penelitian dan pengembangan;
k. Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
l. Dana cadangan;
281

