Page 201 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 201

Jawab:

                     1.    Kalimat 1: Pedoman reviu yang digunakan saat ini adalah Pedoman Reviu atas

                           Laporan Kinerja bukan Pedoman Reviu atas Laporan Akuntabilitas.

                     2.    Kalimat  2:  Substansi  dalam  Laporan  Kinerja  seluruhnya  merupakan  tanggung

                           jawab sepenuhnya dari manajemen instansi pemerintah yang bersangkutan tanpa

                           ada  campur  tangan  dari  pereviu.  Walaupun  APIP  sebagai  pereviu  mungkin
                           memberikan konsultasi pada saat penyusunan laporan kinerja, namun selanjutnya
                       IAI WEB VERSION
                           substansi laporan kinerja menjadi asersi manajemen.

                     3.    Kalimat  3:  Tingkat  keyakinan  yang  diberikan  dalam  reviu  adalah  keyakinan

                           terbatas, bukan keyakinan memadai. Tujuan reviu adalah memberikan keyakinan
                           terbatas bahwa laporan kinerja telah disajikan secara akurat, andal, dan valid.

                           Keyakinan memadai akan diberikan dalam penugasan audit oleh APIP. Keyakinan
                           terbatas  memiliki  makna  bahwa  pereviu  memberikan  kesimpulan  terbatas  pada

                           substansi yang diuji, dan tidak memberikan kesimpulan atas keseluruhan populasi.

                     4.    Kalimat 4: Kalimat 4 seharusnya berbunyi “berdasarkan reviu kami, tidak terdapat

                           kondisi  atau  hal-hal  yang  menimbulkan  perbedaan  dalam  meyakini  keandalan

                           informasi yang disajikan di dalam laporan kinerja ini”.






























               Modul CGAE Level 2 Pusat                                                               196
   196   197   198   199   200   201   202   203   204   205   206