Page 201 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 201
Jawab:
1. Kalimat 1: Pedoman reviu yang digunakan saat ini adalah Pedoman Reviu atas
Laporan Kinerja bukan Pedoman Reviu atas Laporan Akuntabilitas.
2. Kalimat 2: Substansi dalam Laporan Kinerja seluruhnya merupakan tanggung
jawab sepenuhnya dari manajemen instansi pemerintah yang bersangkutan tanpa
ada campur tangan dari pereviu. Walaupun APIP sebagai pereviu mungkin
memberikan konsultasi pada saat penyusunan laporan kinerja, namun selanjutnya
IAI WEB VERSION
substansi laporan kinerja menjadi asersi manajemen.
3. Kalimat 3: Tingkat keyakinan yang diberikan dalam reviu adalah keyakinan
terbatas, bukan keyakinan memadai. Tujuan reviu adalah memberikan keyakinan
terbatas bahwa laporan kinerja telah disajikan secara akurat, andal, dan valid.
Keyakinan memadai akan diberikan dalam penugasan audit oleh APIP. Keyakinan
terbatas memiliki makna bahwa pereviu memberikan kesimpulan terbatas pada
substansi yang diuji, dan tidak memberikan kesimpulan atas keseluruhan populasi.
4. Kalimat 4: Kalimat 4 seharusnya berbunyi “berdasarkan reviu kami, tidak terdapat
kondisi atau hal-hal yang menimbulkan perbedaan dalam meyakini keandalan
informasi yang disajikan di dalam laporan kinerja ini”.
Modul CGAE Level 2 Pusat 196

