Page 160 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 160
D. Isu-isu Pelaporan Lain
(1) Pelaporan keuangan entitas nirlaba
Menurut PSAK 45, laporan keuangan entitas nirlaba hanya meliputi laporan posisi
keuangan pada akhir periode laporan, laporan aktivitas, laporan arus kas untuk suatu
periode pelaporan, dan catatan atas laporan keuangan.
(2) SAK (Standar Akuntansi Keuangan) ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik)
Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas
publik (tidak go public) secara signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk
tujuan umum bagi pengguna eksternal. Laporan keuangan entitas menurut SAK
ETAP meliputi laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan
ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Informasi dalam laporan
laba rugi di SAK ETAP hanya sampai pada laba rugi bersih entitas pada akhir
DOKUMEN
periode, tidak terdapat tambahan laba komprehensif lainnya kecuali ada kebijakan
sebagai alternatif akuntansinya untuk memunculkan laba komprehensif lainnya.
IAI
(3) SAK (Standar Akuntansi Keuangan) EMKM (Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah)
SAK EMKM dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas mikro, kecil, dan
menengah. Menurut SAK EMKM, laporan keuangan minimun terdiri dari laporan
posisi keuangan akhir periode, laporan laba rugi selama periode, dan catatan atas
laporan keuangan yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang relevan
152