Page 233 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 233

(3)  Mengendalikan alat produksi melalui kepemilikan pemerintah atas industri.

               (4)  Redistribusi kekayaan melalui sistem pajak langsung atas penghasilan.
               (5)  Menciptakan permintaan untuk  output  yang menciptakan lapangan pekerjaan, seperti

                     kontrak-kontrak  pertahanan,  atau  pekerjaan-pekerjaan  publik  yang  utama  seperti
                     pembangunan jalan.


               (1)  Mempengaruhi suplai dan permintaan melalui:

                     (a)  Regulasi harga (harga minimum atau maksimum).

                     (b)  Pajak  tidak  langsung  atas  pengeluaran  atas  barang  atau  jasa  tertentu,  sehingga
                           suplay dibatasi karena harga ke konsumen termasuk pajak namun pemasok hanya

                           menerima harga bersih setelah pajak.

                     (c)  Subsidi yang dibayarkan pemerintah ke pemasok agar:
                           (i)   mendorong produksi.

                           (ii)  menjaga  harga  tetap  rendah  untuk  barang  umum  yang  diproduksi  dan
                               DOKUMEN
                                diharapkan oleh pemerintah untuk ditingkatkan.

                           (iii)  melindungi industri vital seperti pertanian.
               (2)  Mempengaruhi pasar melalui persuasi.

               (3)  Meregulasi pasar melalui legislasi dan bentuk lainnya.

                                                     IAI
               Dalam bab ini pembahassan akan difokuskan pada legislasi dan regulasi pasar. Dari berbagai

               bentuk kegagalan pasar, berikut adalah kasus dimana regulasi pasar sering menjadi respon
               kebijakan yang paling tepat:

               (1)  Pasar tidak sempurna – ketika kekuatan monopoli mengarah ke inefisiensi, pemerintah
                     akan melakukan intervensi melalui pengendalian atas, misalnya harga atau laba untuk

                     mengurangi efek dari monopoli.

               (2)  Eksternalitas – suatu alat yang memungkinkan untuk menghadapi masalah biaya dan
                     manfaat eksternal melalui regulasi dalam bentuk pengendalian polusi emisi, pembatasan

                     pemakaian  kendaraan  di  daerah  pemukiman,  larangan  merokok,  kewajiban  asuransi

                     kendaraan dan kewajiban pendidikan.
               (3)  Kesenjangan informasi – regulasi sering menjadi bentuk aksi terbaik pemerintah ketika

                     ketidakcukupan informasi  mengganggu efisiensi operasi pasar. Hal ini terjadi ketika
                     pilihan konsumen terdistorsi. Misal,  regulasi  pelaporan keuangan dan jasa keuangan,

                     standar keamanan kualitas produk yang dipaksakan secara hukum, legislasi perlindungan




                                                           227
   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238