Page 237 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 237

(ii)  Setuju untuk membatasi atau mengendalikan produksi, pasar, pengembangan

                                teknis atau investasi.
                           (iii)  Berbagi pasaratau sumber suplai.

                           (iv)  Menerapkan kondisi perdagangan yang berbeda atas transaksi-transaksi yang
                                sama, sehingga menempatkan suatu pihak pada posisi yang tidak memiliki

                                keuntungan kompetitif.
                           (v)  Membuat  kesimpulan  kontrak  tunduk  kepada  penerimaan  atas  kewajiban

                                tambahan.


                           Perjanjian akan masuk dalam kategori dilarang ketika memiliki suatu dampak yang

                           cukup  besar  terhadap  kompetisi,  apakah  hal  ini  terjadi  di  suatu  kasus  tertentu

                           bergantung pada sejumlah faktor, seperti  pangsa pasar dari bisnis  yang  terlibat
                           dalam perjanjian.


                           Perlu dicatat bahwa perjanjian:

                                Untuk menetapkan harga
                           (i)  DOKUMEN
                           (ii)  Untuk memaksakan harga minimum penjualan kembali, atau

                           (iii)  Untuk membagi pasar

                                                     IAI
                           Secara umum dapat dilihat bahwa perjanjian memiliki dampak yang cukup besar

                           tanpa melihat seberapa kecil bisnis yang terlibat. Suatu bisnis yang menjadi pihak
                           dalam  suatu  perjanjian  anti-kompetisi  dapat  dikenai  denda  hingga  10%  dari

                           pendapatan keseluruhan tahunannya.


                     (c)  Pencegahan penyalahgunaan suatu posisi dominan

                           Posisi dominan adalah suatu kondisi dimana suatu bisnis yang dapat berperilaku
                           secara  independen  dalam  tekanan  kompetitif,  seperti  pesaing  lain,  dalam  suatu

                           pasar.  Berikut  adalah  jenis  perilaku  spesifik  yang  secara  khusus  dapat

                           dipertimbangkan sebagai suatu penyalahgunaan ketika suatu bisnis berada dalam
                           suatu posisi dominan:

                           (i)   Memaksakan harga beli atau harga jual yang tidak adil.
                           (ii)  Membatasi produksi, pasar atau pengembangan teknis terhadap konsumen

                                yang disangka buruk.




                                                           231
   232   233   234   235   236   237   238   239   240   241   242