Page 237 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 237

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




            3.  Tindakan pengamanan yang dapat dilakukan, antara lain:
                •   Meminta pernyataan dari Perusahaan bahwa dalam memperoleh proyek mereka tidak melakukan
                    penyuapan atau bentuk kolusi lainnya
                •   Mempelajari    pelaksanaan  internal  audit  terutama  yang  terkait  dengan  pemasaran  dan  upaya
                    pemenangan proyek
                •   Evaluasi tingkat integritas dari perusahaan: kepemimpinan, nilai-nilai perusahaan, dan program
                    etika lainnya

            4.  Beberapa tindakan yang harus dilakukan:
                a.  Melaporkan kepada atasan
                b.  Melaporkan kepada pimpinan
                c.  Jika tidak ditanggapi, berkonsultasi kepada ahli hukum mengenai tindakan yang harus dilakukan

            5.  Pada situasi  a dan d kemungkinan tidak akan mengubah keputusan.  Namun pada siituasi b
                dan  c  kemungkinan  akuntan  profesional memutuskan  untuk  tetap  bekerja  dan mengorbankan
                profesionalismenya. menimbulkan ancaman  kepentingan pribadi (kepentingan keuangan)
                Beberapa tindakan pencegahan:
                •   Jangan tergantung pada satu klien. JIka memperoleh klien yang sangat besar pengaruhnya, lakukan
                    layanan profesional bersama-sama dengan kantor jasa akuntan lainnya
                •   Jangan berutang  terutama kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan profesional
                               DOKUMEN
                •   TIngkatkan kompetensi agar dapat  mudah pindah kerja atau memperoleh klien lain




                                                     IAI
















































     228     Ikatan Akuntan Indonesia
   232   233   234   235   236   237