Page 237 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 237
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
3. Tindakan pengamanan yang dapat dilakukan, antara lain:
• Meminta pernyataan dari Perusahaan bahwa dalam memperoleh proyek mereka tidak melakukan
penyuapan atau bentuk kolusi lainnya
• Mempelajari pelaksanaan internal audit terutama yang terkait dengan pemasaran dan upaya
pemenangan proyek
• Evaluasi tingkat integritas dari perusahaan: kepemimpinan, nilai-nilai perusahaan, dan program
etika lainnya
4. Beberapa tindakan yang harus dilakukan:
a. Melaporkan kepada atasan
b. Melaporkan kepada pimpinan
c. Jika tidak ditanggapi, berkonsultasi kepada ahli hukum mengenai tindakan yang harus dilakukan
5. Pada situasi a dan d kemungkinan tidak akan mengubah keputusan. Namun pada siituasi b
dan c kemungkinan akuntan profesional memutuskan untuk tetap bekerja dan mengorbankan
profesionalismenya. menimbulkan ancaman kepentingan pribadi (kepentingan keuangan)
Beberapa tindakan pencegahan:
• Jangan tergantung pada satu klien. JIka memperoleh klien yang sangat besar pengaruhnya, lakukan
layanan profesional bersama-sama dengan kantor jasa akuntan lainnya
• Jangan berutang terutama kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan profesional
DOKUMEN
• TIngkatkan kompetensi agar dapat mudah pindah kerja atau memperoleh klien lain
IAI
228 Ikatan Akuntan Indonesia