Page 516 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 516
d) tanda bukti penerimaan uang Negara dari kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan
bank;
e) kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat
disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintahan Daerah dan bank
f) tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi;
g) dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada
penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lainnya yang bergerak di bidang
tersebut;
h) surat gadai yang diberikan oleh Perusahaan Jawatan Pegadaian;
i) tanda pembagian keuntungan atau bunga dari efek, dengan nama dan dalam
bentuk apapun
2. Objek Pajak Hotel adalah pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran,
DOKUMEN
termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan Hotel yang sifatnya memberikan
kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan.
Jasa penunjang sebagaimana dimaksud adalah fasilitas telepon, faksimile, teleks, internet,
IAI
fotokopi, pelayanan cuci, seterika, transportasi, dan fasilitas sejenis lainnya yang
disediakan atau dikelola hotel.
483