Page 516 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 516

d)  tanda bukti penerimaan uang Negara dari kas Negara, Kas Pemerintah Daerah, dan

                                bank;
                                e)  kuitansi  untuk  semua  jenis  pajak  dan  untuk  penerimaan  lainnya  yang  dapat

                                    disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintahan Daerah dan bank
                                f)  tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi;

                                g)  dokumen  yang  menyebutkan  tabungan,  pembayaran  uang  tabungan  kepada
                                    penabung oleh bank, koperasi, dan badan-badan lainnya yang bergerak di bidang

                                    tersebut;

                                h)  surat gadai yang diberikan oleh Perusahaan Jawatan Pegadaian;
                                i)  tanda  pembagian  keuntungan  atau  bunga  dari  efek,  dengan  nama  dan  dalam

                                    bentuk apapun




                      2.    Objek Pajak Hotel adalah pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran,
                               DOKUMEN
                            termasuk  jasa  penunjang  sebagai  kelengkapan  Hotel  yang  sifatnya  memberikan

                            kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan.
                            Jasa penunjang sebagaimana dimaksud adalah fasilitas telepon, faksimile, teleks, internet,
                                                     IAI
                            fotokopi,  pelayanan  cuci,  seterika,  transportasi,  dan  fasilitas  sejenis  lainnya  yang

                            disediakan atau dikelola hotel.



































                                                           483
   511   512   513   514   515   516   517