Page 231 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 231
MANAJEMEN PERPAJAKAN
BAB 11.
Pilihan Ganda
1. B
2. C
3. B
4. C
5. B
6. D
7. B
IAI WEB VERSION
8. B
9. B
10. C
Esai
Soal 1.
Tahapan penyelesaian sengketa pajak dimulai dari pemeriksaan pajak oleh DJP. Jika WP tidak
setuju dengan hasil pemeriksaan, WP dapat mengajukan keberatan dalam waktu 3 bulan. Jika
keberatan ditolak, WP dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam waktu 3 bulan
sejak menerima keputusan keberatan. Jika masih tidak puas dengan putusan pengadilan,
WP dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung satu kali berdasarkan
alasan tertentu seperti ditemukannya bukti baru, adanya kebohongan, atau putusan yang
tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Soal 2.
Strategi perencanaan pajak (tax planning) yang baik meliputi dokumentasi transaksi secara
lengkap, analisis risiko pajak, serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Dengan tax
planning yang efektif, perusahaan dapat menghindari area abu-abu yang berpotensi memicu
koreksi pajak. Selain itu, perusahaan dapat mempersiapkan argumentasi hukum dan bukti
pendukung untuk memperkuat posisi dalam menghadapi potensi pemeriksaan atau sengketa
dengan DJP.
BAB 12.
Pilihan Ganda
1. C
2. B
3. D
4. C
5. A
6. B
7. B
8. B
9. A
10. B
222 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

