Page 227 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 227

MANAJEMEN PERPAJAKAN



                   BAB 5.

                   Pilihan Ganda

                   1.  C
                   2.  B
                   3.  C
                   4.  A
                   5.  B
                   6.  C
                   7.  B
                   5.  AIAI WEB VERSION
                   8.  C
                   9.  B
                   10.  C

                   Esai

                   Soal 1.

                   Anak perusahaan (subsidiary) berstatus Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan dikenai
                   pajak atas seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri. Sementara itu, cabang
                   perusahaan (branch) berstatus Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) dan hanya dikenai pajak atas
                   penghasilan yang bersumber dari dalam negeri.


                   Soal 2.

                   Skema Pre-Tax dilakukan jika tarif pajak negara host lebih tinggi dari home country dengan
                   memaksimalkan biaya ke induk perusahaan agar penghasilan kena pajak lebih kecil. Skema
                   Post-Tax  dilakukan jika tarif pajak  host country lebih rendah dari  home country, dengan
                   menunda pembagian dividen hingga waktu yang lebih menguntungkan.


                   BAB 6.
                   Pilihan Ganda


                   1.  B
                   2.  C
                   3.  C
                   4.  D


                   6.  B
                   7.  B
                   8.  C
                   9.  B
                   10.  C















                    218                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   222   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232