Page 227 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 227
MANAJEMEN PERPAJAKAN
BAB 5.
Pilihan Ganda
1. C
2. B
3. C
4. A
5. B
6. C
7. B
5. AIAI WEB VERSION
8. C
9. B
10. C
Esai
Soal 1.
Anak perusahaan (subsidiary) berstatus Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan dikenai
pajak atas seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri. Sementara itu, cabang
perusahaan (branch) berstatus Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) dan hanya dikenai pajak atas
penghasilan yang bersumber dari dalam negeri.
Soal 2.
Skema Pre-Tax dilakukan jika tarif pajak negara host lebih tinggi dari home country dengan
memaksimalkan biaya ke induk perusahaan agar penghasilan kena pajak lebih kecil. Skema
Post-Tax dilakukan jika tarif pajak host country lebih rendah dari home country, dengan
menunda pembagian dividen hingga waktu yang lebih menguntungkan.
BAB 6.
Pilihan Ganda
1. B
2. C
3. C
4. D
6. B
7. B
8. C
9. B
10. C
218 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

