Page 216 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 216
Biaya perolehan properti investasi tidak termasuk:
(a) Biaya perintisan (kecuali biaya yang diperlukan untuk membawa properti ke
kondisi yang diinginkan sehingga dapat digunakan sesuai dengan maksud
manajemen).
(b) Kerugian operasional yang terjadi sebelum properti investasi mencapai tingkat
hunian yang direncanakan.
(c) Jumlah tidak normal bahan baku, tenaga kerja, atau sumber daya lain yang
terjadi selama masa pembangunan atau pengembangan properti.
Biaya perolehan awal hak atas properti yang dikuasai secara sewa dan
dikelompokkan sebagai properti investasi mengacu pada PSAK 30: Sewa yaitu aset
diakui pada jumlah mana yang lebih rendah antara nilai wajar properti dan nilai kini
dari pembayaran sewa minimum.
Setelah pengakuan awal, entitas dapat memilih antara model nilai wajar atau model
biaya untuk kebijakan akuntansi atas seluruh properti investasinya. Untuk properti
yang dikuasai melalui sewa operasi diklasifikasikan sebagai properti investasi, harus
diukur menggunakan model nilai wajar. Untuk properti investasi yang nilai wajarnya
tidak dapat diukur secara andal atas dasar berkelanjutan, harus diukur dengan model
biaya.
Jika entitas memilih untuk menggunakan model nilai wajar, maka seluruh properti
investasi akan diukur berdasarkan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang timbul
dari perubahan nilai wajar properti investasi akan diakui sebagai laba atau rugi pada
periode berjalan. Jika sebelumnya entitas telah mengukur properti investasi
berdasarkan nilai wajar, maka entitas melanjutkan pengukuran property tersebut
berdasarkan nilai wajar hingga pelepasan bahkan jika transaksi pasar yang sejenis
menjadi jarang terjadi dan harga pasar menjadi tidak banyak tersedia.
Entitas yang memilih untuk menggunakan model biaya, maka seluruh properti
investasinya akan diukur sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 16: Aset Tetap.
208