Page 146 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 146
C. PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN MUSYARAKAH
Dalam PSAK 106 dijelaskan tentang penyajian transaksi musyarakah dalam
Laporan Keuangan Syariah sebagai berikut :
1. Mitra aktif menyajikan hal-hal terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan sebagai berikut :
a. Aset musyarakah untuk kas atatu aset non kas yang disisihkan dan
diterima dari mitra pasif
b. Dana musyarakah disajikan sebagai unsur dana syirkah temporer untuk
aset musyarakah yang diterima dari mitra pasif
c. Selisih penilaian aset musyarakah disajikan sebagai unsur ekuitas
2. Mitra aktif menyajikan hal-hal terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan sebagai berikut :
a. Investasi musyarakah untuk kas atau aset non kas yang diserahkan
kepada mitra aktif
b. Keuntungan tangguhan dari selisih penilaian aset non kas yang
diserahkan dalam nilai wajar disajikan sebagai akun kontra dari
investasi musyarakah
Dalam PSAK 106 dijelaskan tentang hal-hal yang harus diungkapkan dalam
Laporan Keuangan Syariah, yaitu mitra mengungkapkan hal-hal yang berkaitan
dengan transaksi syariah, tetapi tidak terbatas pada :
1. Isi kesepakatan utama usaha musyarakah
2. Pengelola usaha, jika tidak ada mitra aktif
3. Pengungkapan yang diperlukan sesuai PSAK 101
139 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH