Page 214 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 214
seluruh penerimaan infak atau sedekah selama periode pelaporan serta
alasannya;
5. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan yang dimaksud dihuruf (d)
diungkapkan secara terpisah;
6. Penggunaan dana infak atau sedekah menjadi aset kelolaan, jika ada,
diungkapkan jumlah dan persentase terhadap seluruh penggunaan dana infak
atau sedekah berserta alasannya;
7. Rincian dana infak atau sedekah berdasarka peruntukkannya terikat dan tidak
terikat; dan
8. Hubungan pihak-pihak berelasi antara amil dan penerima infak atau sedekah
yang meliputi; sifat hubungan, jumlah dan jenis aset yang disalurkan, dan
persentase dari setiap aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran infak
atau sedekah selama periode.
207 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH