Page 214 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 214

seluruh  penerimaan  infak  atau  sedekah  selama  periode  pelaporan  serta

                             alasannya;
                        5.   Hasil  yang  diperoleh  dari  pengelolaan  yang  dimaksud  dihuruf  (d)

                             diungkapkan secara terpisah;
                        6.   Penggunaan  dana  infak  atau  sedekah  menjadi  aset  kelolaan,  jika  ada,

                             diungkapkan jumlah dan persentase terhadap seluruh penggunaan dana infak

                             atau sedekah berserta alasannya;
                        7.   Rincian dana infak atau sedekah berdasarka peruntukkannya terikat dan tidak

                             terikat; dan

                        8.   Hubungan pihak-pihak berelasi antara amil dan penerima infak atau sedekah
                             yang meliputi; sifat hubungan, jumlah dan jenis aset yang disalurkan, dan

                             persentase dari setiap aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran infak
                             atau sedekah selama periode.

































                        207 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   209   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219