Page 283 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 283

7.   Dalam suatu Bank Syariah terdapat 4 (empat) kurs yaitu Kurs Beli Rp. 13.100,-

                             Kurs  Tengah  Rp.  13.200,-  Kurs  Jual  Rp.  13.300,-  dan  Kurs  Revaluasi  Rp.
                             13.250,- Pada saat nasabah datang untuk menukarkan Bank Notes-nya dengan

                             mata uang Rupiah, Kurs yang dipakai oleh Bank agar Bank tidak mengalami
                             kerugian adalah:

                             A.    Kurs Beli

                             B.    Kurs Tengah
                             C.    Kurs Jual

                             D.    Kurs Revaluasi


                        8.   Pernyataan di bawah ini benar untuk akad Sharf, kecuali :

                             A.    Transaksi  Jual-Beli  Valuta  Asing  diperbolehkan  di  Bank  Syariah  untuk
                                   kebutuhan lindung nilai hedging dan derivative lainnya.

                             B.    Selisih antara kurs yang diperjanjikan dalam kontrak dan kurs tunai (mark
                                   to  market)  pada  tanggal  penyerahan  valuta,  diakui  sebagai

                                   keuntungan/kerugian pada saat penyerahan/penerimaan dana

                             C.    Selisih penjabaran aset dan kewajiban valuta asing dalam rupiah (revaluasi)
                                   diakui sebagai pendapatan atau beban.

                             D.    Semua salah


                        9.   Transaksi-transaksi di Bank Syariah yang berbasis ujrah yaitu :
                             A.    Qardh, Hawalah dan Kafalah

                             B.    Hawalah, Kafalah dan Wakalah

                             C.    Ijarah, Wakalah dan Kafalah
                             D.    Kafalah, Musyarakah dan Hawalah












                        276 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   278   279   280   281   282   283   284   285   286   287   288