Page 288 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 288
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran adalah :
1. Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang analisis kesehatan bank
syariah dan laporan keuangan syariah.
Mampu secara mandiri menganalisis, dan menginterpretasi laporan keuangan
entitas yariah tersendiri maupun konsolidasian sesuai dengan SAK Syariah yang
berlaku.
A. ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK
Dalam Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2014 Tanggal 11 Juni
2014 disebutkan bahwa Bank Syariah wajib melakukan penilaian sendiri (self
assessment) atas Tingkat Kesehatan Bank yang telah disetujui oleh Direksi dan
disampaikan kepada Komisaris baik secara individual maupun konsolidasi. Tingkat
Kesehatan Bank ini dilakukan paling kurang setiap semester untuk posisi bulan Juni
dan Desember, dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) paling lambat Tgl.
31 Juli untuk posisi bulan Juni dan tanggal 31 Januari untuk posisi bulan Desember.
Bank Syariah wajib melakukan penilaian Tingkat Kesehatan bank baik secara
individual maupun konsolidasi
281 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH