Page 288 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 288

TUJUAN PEMBELAJARAN


                        Tujuan pembelajaran adalah :

                        1.   Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang analisis kesehatan bank
                             syariah dan laporan keuangan syariah.

                             Mampu  secara  mandiri  menganalisis,  dan  menginterpretasi  laporan  keuangan

                             entitas yariah tersendiri maupun konsolidasian sesuai dengan SAK Syariah yang
                             berlaku.


                        A.   ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK


                        Dalam  Peraturan  Otoritas  jasa  Keuangan  Nomor  8/POJK.03/2014  Tanggal  11  Juni

                        2014  disebutkan  bahwa  Bank  Syariah  wajib  melakukan  penilaian  sendiri  (self

                        assessment)  atas  Tingkat  Kesehatan  Bank  yang  telah  disetujui  oleh  Direksi  dan
                        disampaikan kepada Komisaris baik secara individual maupun konsolidasi. Tingkat

                        Kesehatan Bank ini dilakukan paling kurang setiap semester untuk posisi bulan Juni
                        dan Desember, dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa keuangan (OJK) paling lambat Tgl.

                        31 Juli untuk posisi bulan Juni dan tanggal 31 Januari untuk posisi bulan Desember.

                        Bank  Syariah  wajib  melakukan  penilaian  Tingkat  Kesehatan  bank  baik  secara

                        individual maupun konsolidasi























                        281 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   283   284   285   286   287   288   289   290   291   292   293