Page 172 - Modul CGAA Pusat
P. 172

Selanjutnya, setelah Bendahara pengeluaran melakukan penyetoran kas

                                   tersebut ke kas negara, satker agar melakukan perekaman BPN pada
                                   Aplikasi SAIBA, untuk menyesuaiakn saldo kas lainnya di bendahara

                                   pengeluaran satker merekam jrunal secara manual sebagai berikut:

                                       Jurnal Kas      Dr    Cr         Jurnal Akrual        Dr    Cr


                                                                  Penerimaan kembali          X
                                                                  belanja xxx TAYL


                                                                  Kas lainnya di Bendahara         X
                                                                  pengeluaran



                                                  IAI
                             d.    Transaksi Hibah Langsung Uang/Jasa
                                   a)    Hibah langsung bentuk uang

                                         Pada saat kas diterima dari donor, satuan kerja merekam jurnal

                                         penyesuaian  kategori  hibah  langsung  secara  manual  sebagai
                                         berikut:        VERSION

                                        Jurnal Kas     Dr    Cr        Jurnal Akrual         Dr    Cr


                                                                  Kas lainnya di K/L dari    X
                           WEB                                    Hibah langsung yang              X
                                                                  hibah yang belum

                                                                  disahkan



                                                                  belum disahkan




                                   Setelah  mendapatkan  register  dari  DJPPR,  satuan  kerja  mengajukan
                                   revisi  DIPA.  Kemudiaan  satuan  kerja  mengajukan  pengesahan

                                   pendapatan  hibah  dan  belanja  yang  bersumber  dari  hibah  dengan

                                   menyampaikan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL)
                                   kepada  KPPN.  KPPN  akan  menerbitkan  Surat  Pengesahan  Hibah

                                   Langsung (SPHL). Atas SPHL tersebut, satker memproses dokumen
                                   tersebut pada Aplikasi SAIBA dengan merekam jurnal secara manual

                                   sebagai berikut:






                                                                                                    165
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177