Page 177 - Modul CGAA Pusat
P. 177

satker  melakukan  perekaman  SP3HL  pada  Aplikasi  SAIBA,

                                         sehingga akan terbentuk jurnal sebagai berikut:

                                      Jurnal Kas       Dr    Cr         Jurnal Akrual        Dr    Cr

                                                                  Pengesahan                  X

                                                                  Pengembalian Hibah

                                                                  Langsung

                                                                  Kas lainnya di K/L dari          X

                                                                  hibah


                           WEB VERSION
                                         Contoh:
                                         Pada satuan kerja ABC terdapat saldo atas kas hibah langsung
                                         sebagai berikut:  IAI
                                         sebesar  Rp10.000.000.  Atas  saldo  tersebut,  satuan  kerja
                                         melakukan transfer kepada donor sesuai dengan perjanjian hibah.

                                         Setelah melakukan transfer, satuan kerja mengajukan SP4HL ke
                                         KPPN.  Setelah  KPPN  menerbitkan  SP3HL,  satuan  kerja

                                         melakukan  perekaman  SP3HL  tersebut  akan  terbentuk  jurnal




                                    Jurnal Kas     Dr      Cr      Jurnal Akrual       Dr        Cr

                                                                 Pengesahan         10 juta

                                                                 Pengembalian

                                                                 Hibah
                                                                 Langsung


                                                                 Kas lainnya di                10 juta
                                                                 K/L dari hibah



                                   b)    Pengembalian Kas Hibah Langsung yang Belum Disahkan

                                         Dalam pengembalian kas hibah kepada donor, setelah melakukan
                                         transfer  atas  kas  hibah  ke  rekening  donor,  satker  melakukan

                                         perekaman jurnal pada Aplikasi SAIBA sebagai berikut:









                                                                                                    170
   172   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182