Page 202 - Modul CGAA Pusat
P. 202
2. Koreksi
a. Koreksi Beban Aset
Koreksi aset menjadi beban atau sebaliknya, beban menjadi aset, dapat
dilakukan apabila terjadi kesalahan pembebanan akun belanj a yang tidak
dapat lagi dilakukan ralat SPM / SP2D. Ketidaksesuaian akun belanja yang
dapat menyebabkan timbulnya persediaan/ aset yang belum diregister di
dalam neraca atau timbulnya beban di dalam LO yang tidak tereliminasi
secara otomatis . Terhadap ketidaksesuaian tersebut seharusnya dilakukan
revisi anggaran / ralat dokumen realisasi. Apabila sampai akhir periode
pelaporan tidak dilakukan revisi anggaran / ralat dokumen realisasi belanja,
WEB VERSION
maka perlu dilakukan koreksi akuntansi untuk mengeliminasi akun aset yang
belum diregister dari neraca dan akun beban dari LO Koreksi dilakukan untuk
IAI
beberapa ketidaksesuaian penggunaan akun sebagai berikut.
1) Akun belanja barang persediaan yang digunakan bukan untuk
pengadaan barang persediaan, tetapi untuk beban yang lain Satker ABC
terlanjur merevisi seluruh akun 521111 ke akun 521811 termasuk di
dalamnya anggaran untuk membayar honor petugas keamanan (satpam)
dan karena pertimbangan manaj emen tidak dilakukan revisi
(perbaikan) lagi, sehingga satker ABC membayar honor petugas
keamanan menggunakan akun 521811 .Apabila tidak dilakukan
koreksi, maka pada neraca akan muncul akun aset tetap yang belum
diregister, sehingga perlu dilakukan jurnal penyesuaian sebagai berikut:
Tgl Jurnal Akrual Dr Cr
Des 31 Beban Barang dan jasa X
Persediaan/ yang belum di register X
2) Akun belanja modal yang digunakan untuk menghasilkan aset
ekstrakomptabel Satker ABC melakukan pembelian kursi sebanyak
yang memiliki nilai di bawah nilai kapitalisasi. Seharusnya pembelian
tersebut dibebankan pada akun 521111, tetapi oleh satker ABC
dibebankan pada akun 532111 Dikarenakan pertimbangan manajemen,
tidak dilakukan revisi anggaran / rala t SPM / SP2 D . Apabila tidak
dilakukan koreksi, maka pada neraca akan muncul aset tetap yang
195