Page 244 - Modul CGAA Pusat
P. 244

1.    Portal SPAN


                        Merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu
                        secara langsung datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, namun cukup masuk

                        ke Portal SPAN dan mengakses menu yang ada untuk melakukan pengiriman ADK
                        ke SPAN. Sebaliknya, penerimaan data dari SPAN juga akan dilakukan melalui

                        Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN. Portal SPAN juga
                        digunakan  untuk  melakukan  validasi  atas  ADK  yang  dikirimkan  oleh  Satker.

                        Validasi merupakan tanda bukti bahwa ADK berasal dari Satker yang benar dan

                           WEB VERSION
                        telah diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang.
                  2.    SMS SPAN
                                                  IAI
                        Sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK.

                        Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service,

                        untuk mengetahui status data keuangannya. Untuk mendukung komunikasi tersebut
                        (Portal SPAN dan SMS SPAN), pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan

                        dilakukan oleh sistem sehingga rekan-rekan Front Office (FO) KPPN tidak perlu
                        lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat.

                        Tanda tangan  akan digantikan oleh  Personal  Identification Number (PIN) yang
                        hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan sehingga tanggung jawab pejabat

                        yang bersangkutan.

                  3.    Manual


                        Bagi  satker  yang  tidak  memiliki  jaringan  internet,  jembatan  komunikasi  antara
                        SPAN dan SAKTI menggunakan sarana manual seperti yang saat ini dilakukan,

                        yaitu datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK. Front Office (FO) KPPN akan

                        membantu  Satker  melakukan  upload  ADK  Satker  tersebut  atau  Satker
                        menggunakan sarana internet yang disediakan KPPN untuk meng-upload sendiri

                        ADK mereka.













                                                                                                    237
   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249