Page 244 - Modul CGAA Pusat
P. 244
1. Portal SPAN
Merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu
secara langsung datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, namun cukup masuk
ke Portal SPAN dan mengakses menu yang ada untuk melakukan pengiriman ADK
ke SPAN. Sebaliknya, penerimaan data dari SPAN juga akan dilakukan melalui
Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN. Portal SPAN juga
digunakan untuk melakukan validasi atas ADK yang dikirimkan oleh Satker.
Validasi merupakan tanda bukti bahwa ADK berasal dari Satker yang benar dan
WEB VERSION
telah diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang.
2. SMS SPAN
IAI
Sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK.
Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service,
untuk mengetahui status data keuangannya. Untuk mendukung komunikasi tersebut
(Portal SPAN dan SMS SPAN), pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan
dilakukan oleh sistem sehingga rekan-rekan Front Office (FO) KPPN tidak perlu
lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat.
Tanda tangan akan digantikan oleh Personal Identification Number (PIN) yang
hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan sehingga tanggung jawab pejabat
yang bersangkutan.
3. Manual
Bagi satker yang tidak memiliki jaringan internet, jembatan komunikasi antara
SPAN dan SAKTI menggunakan sarana manual seperti yang saat ini dilakukan,
yaitu datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK. Front Office (FO) KPPN akan
membantu Satker melakukan upload ADK Satker tersebut atau Satker
menggunakan sarana internet yang disediakan KPPN untuk meng-upload sendiri
ADK mereka.
237